bakabar.com, KOTABARU – Sistem pembayaran non-tunai, atau e-ticketing segera diberlakukan di Feri Penyeberangan Batulicin-Kotabaru.
PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) mengonfirmasi upaya digitalisasi itu akan menyasar ke semua pengguna jasa penyeberangan.
“Jadi, untuk digitalisasi e-ticketing ini, rencananya akan kita mulai awal bulan depan, tanggal 7 Maret 2022,” ujar Justan Gaffaru, General Manager PT ASDP Cabang Batulicin, Jumat (25/2) sore.
Selain mengikuti regulasi, digitalisasi e-ticketing merupakan salah satu bagian transformasi dari PT ASDP Indonesia Ferry.
Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa. Nantinya, pembelian tiket tunai akan diubah menjadi non-tunai menggunakan kartu uang elektronik.
Sementara, kartu uang elektronik sendiri akan dikeluarkan oleh pihak bank. Antara lain, Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BCA.
“Intinya, digitalisasi e-ticketing ini diterapkan selain melaksanakan regulasi pemerintah, mencegah adanya percaloan, serta pendataan manifest makin akurat,” tandas Justan.