bakabar.com, BATULICIN - Shootker Club Tanah Bumbu melakukan perpanjangan kartu tanda anggota (KTA) anggota klub.
Perpanjangan dilakukan setiap dua tahun agar status keanggotan aktif yang dilaporkan ke Pengkab Perbakin Tanah Bumbu.
"Klub menembak kita sudah berdiri dua tahun lebih. Jadi data keanggotaan atau KTA harus kita perpanjang agar tetap aktif," ujar Ketua Shootker Club Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alydrus, Sabtu (9/9) malam.
Said Ismail mengatakan perpanjangan anggota klub ini adalah bentuk legalitas dan keseriusan yang harus dilakukan oleh klub.
"Ini sifatnya adalah wajib, karena semua keanggotaan klub menembak harus terdaftar di Perbakin," ujarnya.
Perwakilan Pengkab Perbakin Tanah Bumbu, Asikin, menyampaikan pihaknya mengapresiasi dan akan membantu untuk perpanjangan keanggotaan Shootker Club Tanah Bumbu.
"Kami akan bantu sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi KTA ini sifatnya wajib sebagai syarat klub yang legal di bawah naungan Perbakin," jelasnya.