bakabar.com, JAKARTA – Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengaku DPP PDIP memberikan tenggat waktu sepakan bagi dirinya untuk mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) ke DPC PDIP Kota Medan.
“Kemarin saya diinformasikan pada saat di dalam ruangan, waktunya sebenarnya dikasih waktu tujuh hari. Dari DPP (PDIP) dikasih waktu tujuh hari kepada saya,” jelas Bobby, Kamis (9/11). Seperti dilansir Antara.
Di samping itu, ia mengaku pihaknya tak mengetahui apabila DPC PDIP Kota Medan telah memberikan waktu selama tiga terhitung sejak dirinya menyambangi DPP PDIP di Jakarta, Senin (6/11) kemarin.
Baca Juga: Dianggap Membelot, Sekjen PDIP Minta Bobby Nasution Hengkang!
Seperti diketahui, Bobby Nasution dipanggil oleh DPP PDIP untuk dimintai klarifikasi usai dirinya mendukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Tapi kalau memang DPC (PDIP Kota Medan) menyampaikan tiga hari, ini saya juga baru tahu. Nanti ini akan kita coba tindaklanjuti,” jelas Bobby.
Kendati demikian, ia belum bisa menjawab secara pasti terkait kapan waktunya untuk mengembali KTA sebagai kader PDIP. “Insyallah, lihat nanti,” imbuhnya.
Baca Juga: Bobby Nasution Sedih, PDIP: Pemimpin Harus Punya Pilihan!
Sebelumnya, Sekjen Partai PDIP, Hasto Kristiyanto menginginkan Wali Kota Medan Bobby Nasution mundur dari partai PDIP usai memilih mendukung pasangan Prabowo-Gibran.
Sebab, Hasto menganggap Bobby Nasution telah membelot dari partai PDIP yang telah mengusung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
“Sebagai sikap seorang pemimpin, seharusnya Bobby mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) DPP PDIP. Jika sudah tidak cocok silakan mundur dari partai kami,” jelas Hasto kepada awak media, di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (9/11).