bakabar.com, BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar paripurna pemandangan umum fraksi terhadap tiga buah raperda.
Tiga raperda tersebut yakni Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah.
Kemudian Raperda tentang Pembentukan Desa dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alydrus, dan dihadiri Asisten Bupati, H Riduan, yang mewakili Bupati, Kamis (18/8).
Terkait Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah, Fraksi PKB ingin pemerintah daerah mendorong kebijakan PT BPD Kalsel untuk lebih mendukung koperasi, UMKM, industri kecil menengah dan industri kreatif.
Untuk Raperda tentang Pembentukan Desa, Fraksi PKB mengapresiasi pemerintah dalam hal pengajuan perda ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pelayanan terbangunnya kehidupan demokrasi.
Menurut Fraksi PKB, berkembangnya perekonomian di mana desa tersebut telah memiliki potensi, baik dari sektor sumber daya alam dan manusia yang telah dianggap mampu agar desa-desa tersebut bisa segera ditetapkan sebagai desa definitif.
Kemudian menyikapi Raperda tantang Penyelenggaran Ketahanan Pangan dan Gizi, Fraksi PKB sangat sependapat untuk segera direalisasikan sesuai dengan kondisi perkembangan kebutuhan warga masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.