Tak Berkategori

Setahun Kasus Penggelapan Dana Investasi Bank Bukopin di Balikpapan, Korban Pasang Karangan Bunga

apahabar.com, BALIKPAPAN – Kantor Bank Bukopin di kawasan Balikpapan Permai, Kalimantan Timur (Kaltim) ramai dengan karangan…

Featured-Image
Karangan bunga dari nasabah yang menjadi korban dana investasi Bank Bukopin sebagai tanda memperingati satu tahun berlalu kasus tersebut belum ada kejelasan. Apahabar.com /Ahmad Riyadi

bakabar.com, BALIKPAPAN – Kantor Bank Bukopin di kawasan Balikpapan Permai, Kalimantan Timur (Kaltim) ramai dengan karangan bunga, Kamis (11/2/2021) sekira pukul 10.00 WITA.

Karangan bunga itu sebagai bentuk peringatan setahun kasus penggelapan investasi dana nasabah Bank Bukopin yang kini masih tidak jelas.

Sebagai bentuk peringatan, nasabah membawa sejumlah karangan bunga yang ditaruh di halaman kantor. Hanya saja, setelahnya segera diamankan oleh petugas keamanan Bank Bukopin.

“Ya hari ini ada sejumlah karangan bunga yang dibawa untuk memperingati satu tahun sudah kasus ini sejak Februari 2020 lalu. Namun sebenarnya hari ini dilakukan merupakan bagian dari tuntutan kita berkaitan dengan pengembalian dana para nasabah yang dilakukan oleh dua orang,” kata Kuasa Hukum para nasabah, Wahyudin.

Lebih lanjut Wahyudin mengatakan bahwa di persidangan telah dilakukan pemeriksaan yaitu berkaitan dengan tindak pidana pencucian uangnya.

Ia juga mengatakan bahwa sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan terhadap keterangan 6 saksi terkait aliran dana tersebut.

“Sangat cukup jelas memberikan keterangan bahwa dana tersebut dialirkan ke rekening atas nama terdakwa,” bebernya.

Sehingga dari kunjungan ini demi mengingatkan kembali Bank Bukopin untuk lantas mengembalikan dana nasabah yang telah digelapkan.

Sementara itu salah seorang nasabah yang menjadi korban bernama Asliner Sinaga berharap pihak Bukopin bertanggungjawab dalam pengembalian uang nasabah.

Sebab para nasabah yang jadi korban sejak awal menaruh uangnya di Bukopin dengan penuh rasa percaya. Namun pada Februari 2020 lalu, dana nasabah mendadak tak bisa dicairkan hingga akhirnya sejumlah nasabah mempertanyakannya.

“Dari Februari lalu sampai sekarang tidak ada kejelasan. Uang saya Rp 970 juta. Saya tiap bulan dapat Rp 6 jutaan dari bunga Rp 970 juta itu. Nah pas Februari 2020 lalu kabar mengagetkan bahwa nggak bisa dicairkan dananya, katanya bermasalah,” kata dia.

“Jadi ya harapan saya Bukopin bertanggung jawab karena saya datang di Bukopin taruh uang kepada marketingnya Bukopin bukan kepada siapa-siapa, ini karena kita sudah percaya sama Bukopin, jadi tolonglah bertanggung jawab untuk dikembalikan uang nasabah ini,” terangnya.

Namun saat awak media mencoba konfirmasi kepada pihak Bank Bukopin, diketahui jajaran direksi saat itu tidak bisa ditemui lantaran tidak berada ditempat alias di luar kota. Sehingga saat ini belum bisa memberikan keterangan kepada awak media.

“Untuk manajemen belum ada. Masalah ini kita harus ke manajemen. Jadi harus ada janjian, nanti kita siapkan. Ini saya sudah hubungi manajemen,” kata Anang, Kepala Security Bank Bukopin kepada awak media yang menunggu depan kantor.

Untuk diketahui, pada Februari 2020 lalu para nasabah datang ke kantor Bukopin untuk mempertanyakan dana yang tidak bisa dicairkan itu.

Hampir sebagian besar dari korban merupakan pengusaha di Balikpapan. Salah satunya ialah pengusaha ready mix yakni Roy Nirwan dengan total dana sekitar Rp 37 miliar. Kasus ini pun masih terus berjalan di persidangan.

Komentar
Banner
Banner