bakabar.com, BANJARMASIN – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan mengklaim, penyerapan anggaran guna membayar sertifikasi ratusan guru SMA/SMK di Kalsel tersendat persoalan dana.
Dari data yang diterima ada 3.351 orang guru bersatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang wajib menerima tunjangan sertifikasi.
“Untuk pengucuran dana dari APBN, biasanya terbagi menjadi dua gelombang,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, Yusuf Effendi dalam pertemuan dengan DPRD Kalsel, Kamis (3/1) siang.
Baca Juga:VIDEO: Jenazah Nenek Tenggelam di Sungai Amandit Ditemukan, 3 Kilometer dari Tempat Kejadian
Setelah itu dana masuk ke kas daerah (Kasda), yang ditangani oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel. Bakeuda sebagai kontrol keuangan daerah akan mencairan sertifikasi sesuai dengan keperluan.
Dalam kurun waktu satu tahun, dana sertifikasi akan cair per tiga bulan sekali. Namun di Triwulan IV 2018 pencairan tersebut molor hingga Januari 2019.
Setelah diselisik, pencairan dana dari APBN hanya berkisar Rp1 miliar lebih. Padahal kebutuhan membayar sertifikasi guru dalam satu tahun mencapai Rp4 miliar lebih.
Nah, Kementerian Pendidikan lalu memerintahkan Dinas Pendidikan untuk menggunakan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2017 daerah untuk melunasi pembayaran sertifikasi para guru. Bukan terselesaikan, justru muncul masalah baru.
Dari 3.351 orang guru bersertifikasi, di Triwulan IV 2017 yang terbayarkan hanya 2.940 orang guru. Sisanya 411 orang guru, masih belum dibayarkan.
Baca Juga:UIN Antasari Banjarmasin, 2019 Bangun Kampus di Banjarbaru
“Untuk mencairkan SILPA 2017, kita harus ada rapat penetapan pos-pos yang diperlukan untuk mencocokkan saldo atau rekonsiliasi beberapa pihak terkait,” sambung Yusuf.
Dari informasi, SILPA Kalsel tahun 2017 ada sekitar Rp5 miliar lebih. Dana dari SILPA tersebut sangat cukup untuk menutupi tunggakan 411 sertifikasi guru.
Melihat kejadian seperti ini, anggota dewan merasa khawatir jika sisa tunjangan sertifikasi guru sebanyak 411 orang itu tidak dapat dicairkan. Tidak dapat dicairan karena SILPA tahun 2017 hanya dapat digunakan untuk anggaran tahun 2018 saja.
“Jika tunjangan sertifikasi itu tidak dibayarkan, khawatirnya akan mengurangi semangat para guru untuk mengajar,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Yazidie Fauzi.
Yazidie akan kembali memanggil Bakeuda Kalsel untuk membicarakan soal tunjangan tersebut dapat segera dibayarkan.
Pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin agar salah satu pamasukan para guru ini akan segera dilunasi.
Baca Juga:67 Personil Polres Banjar Naik Pangkat
Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Fariz