bakabar.com, JAKARTA - Sungai Cileungsi dan Cikeas di Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor akan segera dinormalisasi. Hal itu berkaitan dengan tuntutan masyarakat yang meminta percepatan normalisasi kedua sungai yang kerap banjir tersebut.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw mendukung akselerasi normalisasi kawasan Sungai Cikeas dan Sungai Cileungsi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari laporan masyarakat, menurut dia, banjir bandang kerap terjadi di kawasan tersebut setiap tahun tanpa penanganan yang berarti. Jika dibiarkan bertahun-tahun akan sangat merugikan seluruh aspek kehidupan masyarakat di kawasan dua sungai tersebut.
“Maka, (banjir) ini harus ditangani segera. Tidak bisa (hanya) ditangani oleh satu kabupaten saja. Maka, kami nanti minta juga partisipasi pemerintah daerah. Ini kan tidak mungkin kami akan paksakan buat tanggul setinggi-tingginya. Itu berbahaya,” ujar Roberth dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/2).
Baca Juga: Pelajar 9 Tahun Hanyut di Sungai Bedadung Jember, Pencarian Terus Dilakukan
Legislator itu sepakat untuk mengawasi proses pelaksanaan normalisasi sungai tersebut. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diminta segera melakukan studi Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP).
Hasil studi itu, katanya, akan menjadi sebuah kajian menyeluruh yang nanti menjadi landasan untuk melahirkan solusi yang tuntas.
Untuk melaksanakan normalisasi kawasan Sungai Cikeas dan Sungai Cileungsi, para pengembang properti di sekitar kawasan tersebut harus dilibatkan. Tidak hanya itu, masyarakat di sekitar kawasan juga perlu ikut serta.
Dengan demikian, masing-masing pemangku kepentingan bisa saling berkolaborasi untuk menjaga keberlangsungan proses penanganan normalisasi sungai.
Baca Juga: Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung Butuh Koordinasi Pemprov DKI dan Pusat
“(Normalisasi kawasan Sungai Cikeas dan Sungai Cileungsi) ini adalah untuk kepentingan masyarakat umum. Ini adalah untuk kepentingan kita semua,” kata Roberth.
Sementara itu, Direktur Sungai dan Pantai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Bob Arthur Lombogia mengatakan bahwa salah satu solusi untuk menuntaskan masalah banjir di kawasan Sungai Cikeas dan Sungai Cileungsi adalah dengan menerapkan kebijakan Zero Delta Q.
"Oleh karena itu, demi menerapkan kebijakan ini, dukungan pemerintah daerah menjadi sangat krusial," katanya.
Kebijakan Zero Delta Q telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional yang diterbitkan tanggal 10 Maret 2008.
Baca Juga: Lanjutkan Proyek Normalisasi, Pj Heru: Demi Jakarta 100 Tahun ke Depan
"Kebijakan ini menegaskan agar tiap bangunan tidak mengakibatkan bertambahnya debit air ke sistem saluran drainase atau sistem aliran sungai." terangnya.
Normalisasi Sungai
Kondisi Sungai Cileungsi dan Cikeas saat ini memprihatinkan. Banyak tanggul yang rapuh dan bolong, bahkan ada yang tanggulnya berupa karung pasir.
Tak ayal, banjir kerap terjadi dan berdampak pada warga di sekitar kedua sungai tersebut. Yakni warga di perbatasan Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi.
Biasanya, banjir terjadi setiap awal tahun seiring kenaikan curah hujan. Akibatnya kenaikan tinggi muka air (TMA) Sungai Cileungsi dan Cikeas meningkat.
Baca Juga: Aktivis Pantau Jakarta Institute Dukung Heru Laksanakan Normalisasi Kali Ciliwung
Sejumlah wilayah Kabupaten Bogor kerap terdampak banjir Sungai Cileungsi dan Cikeas, antara lain perumahan Vila Nusa Indah 1, Vila Nusa Indah 2, Vila Nusa Indah 3, dan Mahkota Pesona.
Sementara itu, ada belasan perumahan di Kota Bekasi yang juga terdampak kenaikan TMA Sungai Cileungsi, Cikeas, dan Kali Bekasi. Antara lain perumahan Pangkalan 1A, Pondok Gede Permai, Vila Jatirasa, Kemang Ifi Graha, Komplek Angkatan Laut (AL), dan Jatiasih Indah (PPA).
Termasuk juga Pondok Mitra Lestari, Jaka Kencana, Depnaker, Pekayon Jaya, Taman Kartini, Puri Nusaphala dan Mandosi Permai.
Baca Juga: Sempat Dinyatakan Hilang, Lansia di Bali Ditemukan Terbujur Kaku di Sungai
Dalam waktu dekat, tahap normalisasi Sungai Cileungsi dan Cikeas akan meliputi desain, studi Land Acquisition and Resetlement Action Plan (LARAP), dan konstruksi.
Tahun 2023, tahap normalisasi Sungai Cileungsi dan Cikeas telah memasuki studi LARAP dan akan segera memasuki tahap konstruksi. Selanjutnya, penyiapan lahan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan pekerjaan konstruksi dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Kemen PUPR.