Populer Sepekan

POPULER IBU KOTA: Si Kembar, Aborsi Ilegal dan Tipu-Tipu Like Subscribe

Serentetan peristiwa kriminal terungkap dan membetot perhatian publik ibu kota, DKI Jakarta. Mulai dari penangkapan si kembar Rihana-Rih

Featured-Image
Berkali-kali bongkar septic tank, akhirnya bukti janin aborsi ilegal ditemukan. apahabar/Leni

bakabar.com, JAKARTA - Serentetan peristiwa kriminal terungkap dan membetot perhatian publik di ibu kota DKI Jakarta. Mulai dari penangkapan si kembar Rihana-Rihani hingga pengungkapan praktik aborsi ilegal. Berikut rangkumannya:

Penangkapan Rihana Rihani

Rihana Rihani kedua tersangka kasus penipuan terancam hukuman penjara 6 tahun.
Dua tersangka kasus penipuan, Si kembar Rihana dan Rihani ternyata juga terjerat kasus penggelapan mobil, dimana kedua tersangka menyewa mobil, namun kemudian menjual mobil sewaan tersebut dan uangnya digunakan oleh kedua tersangka. 

Rihana-Rihani yang terbukti melakukan penipuan akhirnya ditangkap. Banyak korbannya merugi hingga miliaran rupiah.

Rihana-Rihani terancam jerat pasal berlapis. Yakni pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Jo. Kedua saudara kembar ini juga dijerat dengan UU ITE. 

Baca Juga: Polisi Ungkap Modus Rihana Rihani Bawa Kabur Uang Rp35 Miliar Korban

“Kita juga kenakan UU ITE karena mempromosikan barangnya lewat media sosial,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Hengki Haryadi

Terbaru, Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra membeberkan hasil penggeledahan tempat tinggal si kembar Rihana Rihani.

Polisi menemukan buku rekening si kembar. Adapun pihak penyidik melakukan penggeledahan di Jl. Gading Serpong Boulevard Blok M5 No.3, Pakulonan Bar., Kec. Klp. Dua, Kabupaten Tangerang, Banten 15810.

Praktik Aborsi Ilegal di Jakpus

Berkali-Kali Bongkar Septic Tank, Akhirnya Bukti Janin Aborsi Ilegal Ditemukan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Siagian (baju putih) ditemani Kepala Instalasi Forensik RS Polri, Arif Wahyono (Kiri baju hitam). (Foto: apahabar/Leni)

Polres Metro Jakarta Pusat melakukan olah tempat perkara kejadian (TKP) di depan halaman rumah di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Pasalnya tempat tersebut dijadikan sebagai tempat praktik aborsi ilegal.

Hasilnya, ada jaringan yang diduga janin hasil aborsi ilegal dalam olah TKP di Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Praktik Aborsi Ilegal di Jakpus Raup Untung Ratusan Juta per Bulan

Jaringan yang diduga janin kemudian akan diteliti lebih lanjut di Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan temuan polisi merupakan janin hasil aborsi ilegal.

"Jaringan ini yang kita masih belum tahu yang nantinya akan dikirim ke laboratorium forensik, untuk diketahui jaringan tersebut apakah jaringan janin seperti yang kita duga atau jaringan apa," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Siagian, Senin (3/7).

Polisi juga menemukan potongan yang diduga sebagai tubuh manusia. Itu di selokan depan rumah aborsi tersebut. Sebab saluran air dari kloset tempat tersagka SM (51) membuang janin itu langsung mengarah ke got.

Kantongi Identitas Penipu Like dan Subscribe

Facebook's transition to Meta — in 3D. More 3D app icons like these are coming soon. You can find my 3D work in the collection called
Ilustrasi Facebook. Foto: Unsplash 

Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas pelaku penipuan dengan modus kerja like dan subscribe. Beberapa laporan polisi (LP) masuk ke Polda Metro Jaya soal penipuan like subscribe sudah naik ke tahap penyidikan. 

"Pelaku sudah terdeteksi. Kemudian, beberapa kasus itu sudah sampai dengan tahap penyidikan," ujar Kepala Unit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ipda Satrio kepada wartawan, Sabtu (8/7).

Baca Juga: Korban Penipuan Like dan Subscribe Capai Ratusan, Kenali Modusnya!

Polisi saat ini juga tengah melakukan pemeriksaan rekening penerima dana dari korban penipuan like dan subscribe itu.

Sarang Narkoba di Pasar Tanah Abang

Polisi Akan Rutin melakukan pengecekan ke Blok G Tanah Abang Untuk Antisipasi penyalahgunaan Narkotika.
Polres Metro Jakarta Pusat akan melakukan pengawasan dan terus menelusuri Pasar Blok G Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus) yang terbengkalai dan diduga menjadi tempat konsumsi sabu oleh oknum oknum tidak bertanggung jawab. bakabar.com/Tito 

Pasar G Blok Tanah Abang Jakarta menjadi perhatian publik. Muncul kabar tempat tersebut dijadikan sarang narkoba. Informasi itu pertama kali diembuskan seorang pedagang berinial DT.

Unit Reskrim Polsek Tanah Abang pun menemukan bong di lantai 2 Blok G Pasar Tanah Abang. Bong itu pun kini telah disita sebagai barang bukti.

Namun, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menyebut tak menemukan indikasi Pasar Tanah Abang Blok G dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Pasar Jaya Sebut Blok G Tanah Abang Bukan Tempat Konsumsi Narkoba

Sebab pihaknya telah menerjunkan tim untuk mengusut informasi yang menguak informasi penyalahgunaan sabu.

“Sudah kita turunkan tim. Begitu dapat informasi langsung kita turunkan tim ke sana memang kita tidak menemukan,” kata Komarudin, Jumat (7/7).

Komarudin mengungkapkan bahwa pihaknya tetap akan menindaklanjuti jika terdapat penyalahgunaan tempat di Pasar Tanah Abang.

Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika melihat terdapat tempat yang disalahgunakan.

“Pastinya karena setiap informasi harus segera kita tindaklanjuti termasuk orang berkepentingan di sana contoh sekuriti pengelola sehingga tempat kosong tidak disalahgunakan. Kalau ada info silakan masyarakat ngasih tau kita,” pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner