Pemkab Barito Kuala

Sepekan Duduki Kursi Penjabat, Mujiyat Akui Belum Bertemu Mantan Bupati Batola

Sepekan seusai bertugas sebagai Penjabat Bupati Barito Kuala (Batola), Mujiyat belum bertemu mantan bupati Hj Noormiliyani AS.

Featured-Image
Penjabat Bupati Batola, Mujiyat, dalam apel perdana bersama pegawai lingkup Pemkab Batola, Senin (28/11). Foto: Prokopim Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Sepekan seusai bertugas sebagai Penjabat Bupati Barito Kuala (Batola), Mujiyat belum bertemu mantan bupati Hj Noormiliyani AS.

Mujiyat resmi menjadi Penjabat Bupati Batola, setelah dilantik oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Senin (21/11) di Mahligai Pancasila.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Kalsel ini mengisi kekosongan jabatan, setelah masa kepemimpinan Noormiliyani berakhir 4 November 2022.

Sekitar sepekan menjabat, juga dilakukan serah terima jabatan dengan Pelaksana Harian (Plh) Bupati, Zulkipli Yadi Noor, Senin (28/11).

Adapun serah terima disaksikan Gubernur Kalsel yang diwakili Sulkan selaku Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Dalam kesempatan tersebut, Mujiyat menyampaikan soal belum bertemu berkesempatan bertemu langsung dengan Noormiliyani.

"Salam hormat saya kepada Hj Noormiliyani AS. Saya berharap nanti berkesempatan bersilaturahmi dengan beliau. Bagaimanapun beliau telah ikut membesarkan Batola," ungkap Mujiyat.

Selanjutnya mantan Kepala Sekolah SMA Banua itu menyampaikan maaf, sekaligus memberi tahu alasan telah melepas baliho-baliho bergambar bupati maupun wakil bupati periode sebelumnya.

"Saya tidak bermaksud apapun, selain ingin memperkenalkan Penjabat Bupati Batola. Kalau dirasa sudah cukup, baliho penjabat bupati pun akan diturunkan kembali," tegas Mujiyat.

"Kehadiran saya adalah menjalankan tugas penjabat bupati, bukan sebagai bupati. Makanya jangan sampai kata penjabat itu dikurangi," imbuhnya.

Mujiyat sekaligus memperkenalkan tagline Batola Bisa yang merupakan kependekan dari Berdaya saing, Inspiratif, Suportif dan Amanah.

"Intinya kami bersama-sama memberbanyak yang sudah baik dan agar tidak berkurang. Kalau belum tersedia, bersama-sama pula diadakan," tandas Mujiyat.

Sementara Ketua DPRD Batola, Saleh, menjelaskan Penjabat Bupati Batola akan bekerja sesuai Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2022 yang disusun berdasarkan Inmendagri Nomor 70 Tahun 2021.

"Oleh karena tidak dipilih (dihasilkan melalui Pilkada), penjabat bupati tidak memiliki visi misi. Namun acuan kerja menggunakan RPD 2022 yang telah disusun," tegas Saleh.

Editor


Komentar
Banner
Banner