bakabar.com, JAKARTA - Sejak diterbitkan pada 2018 sukuk tabungan dengan format green sukuk hingga tahun 2021 telah mengumpulkan sebesar USD3,5 miliar dari total penerbitan selama 4 tahun. Jumlah tersebut digunakan untuk membiayai berbagai proyek ramah lingkungan serta menjadi sumber pembiayaan yang baik bagi pembangunan hijau.
"Green sukuk Indonesia yang diterbitkan pada tahun 2018 untuk pertama kalinya merupakan produk green sukuk pertama di dunia dan untuk klasifikasi Green Bond, merupakan penerbitan pertama di kawasan Asia," ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan Dan Pasar Modal, Suminto dalam Program Literasi Keuangan Indonesia Terdepan yang disiarkan secara daring, Senin (22/8).
Menurut Suminto, pemerintah sejauh ini telah menerbitkan 3 series sukuk tabungan dengan format green sukuk yakni ST006 pada 2019, ST007 pada tahun 2020, dan ST008 pada 2021. Dari total penerbitan tersebut telah mencapai Rp11,86 triliun dengan nilai rata-rata penerbitan per tahun sekitar Rp3,95 triliun.
"Pemerintah sangat berharap pengembangan green bond dan juga instrumen keuangan hijau lainnya tidak hanya di dominasi pemerintah, namun sektor swasta juga dapat bersama-sama mengembangkan instrumen ini sehingga akan menjadi instrumen yang lebih banyak beredar di market dan memilki kartu likuiditas yang baik," terang Suminto.
Sebab, kata Suminto, green sukuk adalah bagian dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang digunakan untuk memenuhi target pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sukuk inilah yang menjadi instrumen investasi yang mengedepankan proyek berbasis hijau.
"Selain mendukung proyek yang ramah lingkungan pengembangan dan penerbitan, Green Bond dapat mendorong pendalaman pasar global di Indonesia. Sampai saat ini pemerintah telah menerbitkan 2 produk di green sukuk yakni global green sukuk yang di terbitkan di pasar internasional dan green sukuk retail yang di terbitkan di pasar domestik," tutup Suminto. (Resti)