bakabar.com, PARINGIN - Penyalah gunaan narkoba menjadi salah satu kasus tertinggi tindak pidana yang diungkap Polres Balangan, Polda Kalsel selama 2023 ini.
"Untuk kejahatan kasus narkoba dengan jumlah tersangka 61 orang untuk tahun 2023," jelas Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin dalam pres rilis ungkap kasus akhir 2023, Jumat (19/12) kemarin.
Diakui Kapolres Riza Muttaqin,, bahwa untuk kejahatan narkoba dibandingkan tahun 2022, pada 2023 ini mengalami peningkatannya mencapai 6 kasus
"Jika tahun 2022 lalu ada sebanyak 46 kasus, tahun 2023 ini ada sebanyak 50 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 61 orang," jelasnya
Adapun salah satu kasus narkoba paling menonjol adalah penangkapan 5 orang tersangka di lokasi Perumahan Rezy Residence Kecamatan Paringin Selatan, pada Sabtu (2/12) lalu.
"Barang bukti yang ditemukan yaitu 8 paket narkoba jenis sabu-sabu dibungkus plastik klip berwarna bening dengan berat kotor 14,49 gram," ungkap Kasat Narkoba, Iptu Popo Hartopo menambahkan.
Sementara itu, di Satreskrim Polres Balangan ada peningkatan ungkap kasus kejahatan pada anak. Pada 2022 ada 1 perkara, sedangkan di 2023 ada 7 perkara.
"Salah satu kasus yang menonjol yaitu pencabulan anak di bawah umur," ucap Kasat Reskrim, Iptu Galuh Rizka Pangestu
Galuh menjelaskan, tersangka adalah UDN (28) warga Kecamatan Halong diamankan anggota Satreskrim Polres Balangan pada Senin (18/12) lalu.
"Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2022, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek, UDN buron selama 1 tahun dan akhirnya berhasil kita bekuk," bebernya
Sementara itu, berkaitan dengan kasus-kasus yang belum terungkap, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin pada 2024 akan datang melakukan pengungkapan.
115 perkara yang ada di Satreskrim dan sudah terselesaikan 87 perkara, sisa 28 kasus akan kita selesaikan segera.
"Sedikit demi sedikit kasus yang telah terungkap dan akan kami selesaikan proses perkara yang menjadi tunggakan," ucapnya.