bakabar.com, MARTAPURA – Total 24 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditargetkan digodok DPRD Banjar sepanjang 2022.
Dalam laporan hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Raperda tersebut terdiri 9 Raperda inisiatif dan 15 Raperda yang diajukan eksekutif.
“Di sisi lain, sebanyak 17 Raperda yang dimasukkan dalam perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Banjar 2022,” papar Ketua Bapemperda DPRD Banjar, Mulkan, Rabu (16/3).
Juga terdapat beberapa beberapa pembahasan fasilitasi Gubernur Kalsel yang masuk dalam agenda pembasan Raperda 2022.
Rinciannya perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah, pencadangan pangan, penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan, dan penanggulangan kemiskinan.
“Hampir sebagian besar Raperda tersebut sudah di ujung pembahasan, terutama untuk Raperda inisiatif,” pungkas Mulkan.
Berikut adalah 24 Raperda yang akan diselesaikan dibahas sepanjang 2022:
1. Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN).
2. Raperda pesantren dan pendidikan keagamaan.
3. Raperda penyelenggaraan cadangan pangan.
4. Raperda perubahan bentuk Perusahaan Daerah (PD) Pasar Bauntung Batuah menjadi Raperda Perusahaan Umum Daerah Pasar Bauntung Batuah.
5. Raperda perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Baramarta menjadi Raperda Perseroan Daerah Baramarta.
6. Raperda ketertiban umum.
7. Raperda desa wisata.
8. Raperda perumahan permukiman.
9. Raperda penanggulangan kemiskinan daerah.
10. Raperda pengelolaan keuangan daerah.
11. Raperda penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan.
12. Raperda Penambahan Penyertaan Modal dari Pemkab Banjar kepada Perseroda Air Minum Intan Banjar.
13. Raperda kota layak anak.
14. Raperda pemakaman.
15. Raperda penambahan penyertaan modal Pemkab Banjar kepada PT Bank Kalsel.
16. Raperda penambahan penyertaan modal Pemkab Banjar kepada PT Bank Perkreditan Rakyat Martapura Banjar Sejahtera.
17. Raperda penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.
18. Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan ddan Belanja Daerah Tahun 2021.
19. Raperda perubahan Anggaran Pendapatan ddan Belanja Daerah Tahun 2022.
20. Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
21. Raperda pasar modern.
22. Raperda bangunan gedung.
23. Raperda perubahan keempat atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
24. Raperda perubahan keenam atas Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha menjadi Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.