bakabar.com, BANJARBARU - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ditunjuk untuk membantu penyusunan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD Banjarbaru.
Ketiga Raperda tersebut mencakup Penyelenggaraan Jalan, Organisasi Kemasyarakatan, serta Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Perwakilan LPPM ULM, Reja Fahlevi, menjelaskan bahwa Raperda Penyelenggaraan Jalan awalnya hanya berfokus penamaan jalan. Namun dalam proses selanjutnya, isu ini berkembang untuk mencakup aspek yang lebih luas.
“Kami menyelaraskan dengan rencana Dishub Banjarbaru agar raperda tersebut juga mengatur pengelolaan jalan secara komprehensif,” ungkap Reja, Senin (13/1).
Sementara Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru, Hindera Wahyudi, menyatakan bahwa Raperda Penyelenggaraan Jalan sangat penting untuk memastikan seluruh jalan di Banjarbaru dikelola dengan baik.
“Pengelolaan ini tidak hanya dari sisi teknis tetapi juga mencakup manajemen lalu lintas, seperti pemasangan rambu hingga pengawasan lalu lintas,” paparnya.
Hindera juga menambahkan bahwa pengurangan angka kecelakaan di jalan raya menjadi salah satu tujuan utama Raperda Penyelenggaraan Jalan,
Daerah-daerah rawan kecelakaan, seperti kawasan jalan provinsi, menjadi perhatian khusus untuk diterapkan langkah-langkah perbaikan, termasuk pemasangan sistem peringatan lalu lintas yang lebih efektif.
Selain aspek keselamatan, Raperda Penyelenggaraan Jalan juga dinilai strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hindera menjelaskan bahwa optimalisasi pengelolaan jalan, termasuk terminal, dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.
“Penyediaan dan pengelolaan jalan umum serta fasilitas transportasi lainnya, seperti terminal, dapat menjadi sumber pendapatan baru. Kami juga berharap ada pengaturan jelas mengenai kewenangan antara PUPR, Dishub, dan Perkim agar pengelolaan berjalan optimal,” tutupnya.
Penyusunan Raperda ini akan melibatkan berbagai stakeholder terkait, termasuk akademisi, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Banjarbaru dan Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru.