Religi

Seorang Muslim Bebas dari Hukuman Potong Tangan Berkat Unta, Simak Kisahnya

apahabar.com, JAKARTA – Seorang Yahudi melapor kepada Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam, unta miliknya ada…

Featured-Image
Ilustrasi unta. Foto-Shutterstock

bakabar.com, JAKARTA - Seorang Yahudi melapor kepada Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam, unta miliknya ada yang mencuri. Seorang Muslim dicurigai sebagai pencurinya.

Di depan Nabi, ia menghadirkan empat saksi. Keempatnya bersaksi bahwa Muslim yang dituduh si Yahudi memang benar-benar mencuri.

Sang Muslim merasa tidak bersalah. Unta itu adalah benar-benar miliknya. Tetapi Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam, berdasar saksi-saksi, tetap memvonisnya. Harus dipotong tangannya. Ini adalah bentuk ketegasan Rasulullah. Hukum harus tetap berdiri. Walau terhadap kawan sendiri.

Tampaknya sang Muslim memang benar-benar tidak bersalah. Ia kukuh menolak hukuman itu. Dia yakin empat saksi yang dihadirkan tersebut munafik semua. Tetapi apalah daya, sang Muslim hanya bisa berpasrah. Ia mendesah. Mengempaskan masalahnya kepada Allah Subhanahu wa ta’ala semata.

“Wahai Tuhanku. Engkau mesti tahu. Aku sungguh tidak mencuri unta itu,” ungkap Muslim tersebut seperti dikutip Okezona dari dari Lirboyo.net.

Ia lalu menghadap Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Melepaskan satu anak panah terakhirnya.

“Wahai Rasulullah. Hukummu adalah hukum yang benar. Tetapi tolong tanyakan kepada unta itu. Siapakah pemiliknya.”

Permohonan yang aneh. Lebih terdengar seperti ungkapan keputusasaan seorang terdakwa. Bukan bentuk pembelaan yang semestinya. Bagaimana pula meminta kesaksian dari seekor hewan yang tak berakal dan tak bisa bicara?

Namun tanpa diduga, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menuruti kemauan aneh itu. Beliau bertanya kepada unta itu, “Hai unta. Siapakah pemilikmu sebenarnya?”

Unta itu tiba-tiba bisa bicara. Fasih bicaranya, layaknya manusia. “Wahai Rasulullah. Sungguh aku adalah milik Muslim ini. Dan saksi-saksi itu sungguh pembohong.”
Sang Muslim pun terlepas dari hukuman yang sudah seharusnya tidak ia terima tersebut.

Atas peristiwa itu, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam kemudian bertanya kepada sang Muslim. “Apa yang kau perbuat sehingga Allah menjadikan unta ini berbicara dan membelamu?”

“Wahai Rasulullah. Tidaklah aku tidur, kecuali sesudah aku membaca salawat kepadamu sepuluh kali.”

“Kalau begitu, kau telah selamat dari hukuman di dunia. Dan kau juga nanti akan selamat dari hukuman di akhirat berkat bacaan salawatmu atas diriku.” Durrah An-Nashihin 174. (Okz)

Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner