bakabar.com, BANJARMASIN - Bawaslu Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah sibuk. Mereka baru saja menyelesaikan rapat pleno pada Rabu (30/8) petang.
Hal yang dibahas soal beredarnya video sajadah bertulis diduga Bacaleg DPRD Kalsel. Video itu sebelumnya sempat viral di media sosial hingga membuat gaduh publik.
Dari hasil rapat pleno tersebut, diputuskan bahwa video itu dijadikan sebagai informasi awal guna proses penelusuran yang dilakukan Divisi Pelanggaran Bawaslu Kalsel.
"Penelusuran mulai besok. Dilakukan selama tujuh hari kerja," ujar Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kalsel, Muhammad Radini, Rabu (30/8) petang.
Radini menjelaskan tim penelusuran akan mencari tahu dimana lokus kejadian tersebut. Mereka juga akan memanggil orang yang membuat dan mengunggah video tersebut untuk dimintai klarifikasi.
"Tidak menutup kemungkinan akan memanggil si Bacaleg untuk kami klarifikasi," jelasnya.
Radini pun meminta masyarakat bisa lebih bijak. Apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran maka seyogyanya melapor ke Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki tugas dan fungsi dalam hal itu.
"Jadi tolong dimanfaatkan peran dan fungsi Bawaslu untuk menangani dugaan pelanggaran. Idealnya jika ada langsung lapor ke Bawaslu. Supaya mengurangi kegaduhan," harapnya.
Baca Juga: Breaking! Truk vs Minibus Adu Kuat di Jalan Alternatif KM 171 Tanah Bumbu
Selain itu dijelaskan, sesuai aturan di PKPU, bahwa sajadah memang tak masuk dalam alat peraga kampanye.
Beredarnya video sajadah diduga bertulis salah satu Bacaleg DPRD Kalsel itu sempat heboh di tengah belum dimulainya tahapan kampanye Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Video itu diunggah akun Tiktok @mstiawanutomo. Dia menunjukkan sebuah video sajadah yang bertuliskan calon anggota DPRD Kalsel namun tak ditujukan jelas karena ditutup dengan tangan.
Di situ, @mestiawanutomo mengkritisi tak eloknya alat ibadah yang dijadikan alat peraga kampanye. Postingan itu pun menuai komentar pro kontra dari masyarakat.
Baca Juga: Waspada Demam Berdarah Dengue di Musim Kemarau
Setelah membuat gaduh masyarakat, belakangan video itu pun kemudian dihapus oleh si pemilik akun. Tak hanya itu, dia juga membuat klarifikasi.
Dalam klasifikasinya, dia menjelaskan sajadah itu bukan miliknya, termasuk soal tulisan yang berisi kampanye itu berada di bawah. Bukan di bagian atas sajadah.
Selain itu, dalam klarifikasi itu alat peraga kampanye sajada itu merupakan alat peraga kampanye bukan untuk Pemilu 2024, tapi pada tahun sebelumnya.
Di situ juga pemilik akun @mstiawanutomo yang diketahui merupakan Nanang Banjar itu menepis bahwa akun medsosnya digunakan untuk politik.