bakabar.com, MARTAPURA - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Banjar dilantik Bupati Saidi Mansyur, Kamis (30/10).
1.664 honorer itu menerima surta keputusan (SK) pengangkatan PPPK paruh waktu di Halaman BPBD Banjar.
"Alhamdulillah, akhirnya kawan-kawan honorer telah resmi berstatus ASN," ungkap Saidi.
Status baru tersebut membawa konsekuensi baru. Para pegawai dituntut meningkatkan kedisiplinan, kinerja dan profesionalitas.
"Disiplin adalah kunci keberhasilan. Mulai dari datang tepat waktu, bekerja sesuai aturan dan mematuhi regulasi itu bukan hanya kewajiban, tetapi bentuk profesionalisme dan rasa hormat terhadap pekerjaan dan masyarakat yang dilayani," pesan Saidi.
Seluruh ASN PPPK juga diminta menjalankan core values BerAKHLAK atau Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
"Saya hanya menginginkan seluruh ASN loyal kepada daerah. Tidak ada lagi menggembok kantor, tidak ada mempersulit bawahan. Kondisi pemerintah harus kondusif, aman dan harmonis," tegas Saidi.
Para ASN juga diminta menjaga integritas, etika dan netralitas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.









