bakabar.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan kembali memanggil PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait dengan Tragedi Kanjuruhan Malang pada esok hari. Komnas HAM dijadwalkan akan menggali informasi dari PT. LIB.
"Jadi, jadi (diperiksa). Kami akan memulai jam 10 WIB (dengan memanggil) PT. LIB," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di Komnas HAM, Selasa (18/10).
Beka menuturkan nantinya Komnas HAM akan menggali informasi tentang kewenangan dari PT. LIB dalam penyelenggaraan laga antara Arema Fc VS Persebaya. Komnas HAM juga akan menggali tentang ruang lingkup kerja dari PT. LIB.
"Komnas HAM akan menggali bagaimana tata kelola kompetisi menurut PT. LIB. Tentang bagaimana kemudian mengatur kompetisi secara umum akan seperti apa," ungkapnya.
Baca Juga: Update Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Panggil Suporter Timnas
Baca Juga: Komnas HAM Bilang Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Terbuka: Walau Kecil
Selanjutnya, Komnas HAM juga akan mendalami bagaimana peranannya dan kontrak antara PT. LIB dengan pihak broadcaster, yaitu Indosiar. Beka akan mencari tahu bagaimana teknis tentang pemindahan jam tayang pertandingan.
"Termasuk juga kontrak dengan pihak broadcaster. Jadi ini soal pemindahan jam tayang dan segala macamnya," pungkasnya.
Sebelumnya, PT. LIB belum dapat menghadiri pemanggilan Komnas HAM pada hari Kamis 13 Oktober lalu. Hal itu dikarenakan mereka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur (Jatim).
Saat itu, Komnas HAM telah memanggil pihak Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Indosiar.