bakabar.com, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan hasil temuan awal tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. Komnas HAM menyatakan bahwa pintu di stadion terbuka, walau hanya pintu kecil.
“Berdasarkan informasi berupa video dan keterangan yang diterima Komnas HAM, ditemukan pintu tribun yang terbuka, meskipun yang dibuka adalah pintu kecil,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Jakarta, Rabu (12/10).
Anam pun meluruskan narasi yang beredar, tentang banyaknya pintu tribun yang tertutup. Ia menjelaskan adanya pintu kecil yang terbuka.
Baca Juga: 2 Timsus Bentukan Pemerintah Dan Komnas HAM Usut Tragedi Berdarah Kanjuruhan
“Kami konfirmasi dari berbagai video termasuk yang tersebar di berbagai media dengan caption ‘tertutup’, padahal pintunya itu terbuka, pintu kecil,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa temuan awal komnas HAM menemukan pintu kecil yang terbuka pada tribun 10,11,12,13.
Ukuran pintu kecil yang dimaksud oleh Anam adalah sebuah pintu dengan lebar 75cm dan tinggi 180 cm.
“Mungkin karena kecilnya pintu dan berdempetan, jadinya tidak terlihat,” pungkasnya.
Baca Juga: Rapat Bersama Mahfud Bahas Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Kabur dari Awak Media
Setelah ini, Komnas HAM mengaku akan segera memanggil para pihak yang dianggap bertanggung jawab pada Kamis, 13 Oktober 2022 (besok). Pihak-pihak itu ialah PT. LIB, pihak penyiar atau broadcaster, dan PSSI.