Tim Khusus Kanjuruhan

2 Timsus Bentukan Pemerintah Dan Komnas HAM Usut Tragedi Berdarah Kanjuruhan

Pemerintah membentuk TGIFP dan Komnas membentuk tim penyelidikan dan pemantauan sebagai langkah untuk mengusut tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Featured-Image
Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Instagram @bolafakta)

bakabar.com, JAKARTA - Tragedi berdarah di Kanjuruhan Malang, hingga saat ini masih menjadi sorotan publik. pasalnya peristiwa kelam itu merenggut ratusan korban jiwa dan korban luka berat.

Tragedi naas ini terjadi akibat kerusuhan yang terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10). Kemarin. 

Dari ratusan korban jiwa itu, merujuk pada data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang banyak yang masih berusia remaja.

Misalnya Audi Nesia Alfiari asal Kedungkandang dan Halkin Al Mizan warga Sumberpucung, Malang yang berusia 12 dan 13 tahun.

Bahkan akibat tragedi kerusuhan itu terdapat korban balita. Yakni Gibran Rata Elfano yang masih berusia 2 tahun dan 10 hari.

Akibat banyaknya menelan korban jiwa, Sehingga kejadian kelam itu juga dinilai sebagai tragedi kemanusiaan.

Lantas pemerintah secara tegas membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) sebagai langkah untuk mengusut tragedi berdarah di Kanjuruhan itu.

TGIPF itu akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD. “Untuk mengungkap peristiwa kanjuruhan, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang akan dipimpin langsung Menko Polhukam,” ujar Mahfud dalam jumpa pers di Jakarta. 

Tim bentukan pemerintah ini terdiri dari 12 anggota terlibat. Meliputi pejabat kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.

Mahfud MD mengupayakan tim ini akan menyelesaikan tugasnya dalam pengusutan tragedi Kanjuran sekitar dua hingga tiga pekan ke depan.

“Itu tugasnya kira-kira diupayakan selesai dua sampai tiga minggu ke depan,” ujar Mahfud.

Selain pemrintah, Komnas HAM turut mengutus tim khusus dalam langkah mengusut tragedi naas Kanjuruhan itu, yakni tim penyelidikan dan pemantauan.

Tim Komnas HAM itu memulai pengusutannya pada Senin (3/10) kemarin. Dalam investigasinya Komnas HAM menemukan adanya kekerasan dalam tragedi yang menimbulkan korban jiwa sebanyak 182 itu.

“Kekerasan memang terjadi, ditendang. Bukan hanya Komnas HAM yang bisa melihat, semua juga bisa melihat melalui video,” kata Anam dalam Jumpa pers dikutip di Jakarta. 

Lebih lanjut, timsus Komnas HAM akan melakukan penelusuran lebih dalam lagi untuk memperoleh data yang objektif.

“Kami sedang mendalami cerita pasca pertandingan seperti apa, makanya kami akan mendatangi pemain untuk bisa mendapat data yang objektif,” ucapnya.

Dalam proses investigasi itu, Tim pemantauan melakukan penelusuran karakter luka dan juga penyebab kematian.

“Kami akan mengecek penggunaan manajemen kekuasaan. Dari tindakan penendangan, gas air mata, dan juga kenapa waktu mainnya malam bukan sore hari,” papar Komisioner Komnas HAM.

Editor
Komentar
Banner
Banner