Peristiwa & Hukum

Sempat Buron, Pencuri Kabel Pertamina di Tabalong Diringkus di Kaltim

Seorang warga Desa Masukau, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong ditangkap polisi gabungan di wilayah Penajam, Paser Utara, Kaltim.

Featured-Image
Pelaku pencurian kabel Pertamina di Tabalong saat berada di Mapolsek Murung Pudak. Foto - Humas Polres Tabalong

bakabar.com,TANJUNG - Seorang warga Desa Masukau, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong ditangkap polisi gabungan di wilayah Penajam, Paser Utara, Kaltim.

Ditangkapnya pria berinisial KS (31) oleh Polsek Murung Pudak dibantu Polres Penajam Paser Utara ini terkait kasus pencurian kabel milik PT Pertamina, di Tabalong.

Aksi pencurian oleh pelaku diketahui pada 16 April 2023 lalu. Sejak saat itu pelaku menjadi borunan Polres Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, membenarkan jajaran Polsek Murung Pudak telah menangkap pelaku.

"Pelaku ditangkap di wilayah Penajam Paser Utara, Kaltim pada Senin (22/1) siang," katanya, Rabu (24/1).

Joko menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari laporan pihak Pertamina yang mengetahui ada kabel yang dipotong.

Kejadiannya pada pertengahan April 2023 lalu, saat itu pelapor yang sedang bertugas patroli di sebuah sumur minyak milik PT Pertamina EP Tanjung di Desa Masukau, Kecamatan Murung Pudak, menemukan ada bekas kabel yang dipotong.

Pelapor kemudian mengecek di sekitar sumur dan menemukan ada kehilangan kabel listrik berukuran 3 X 240 mm sepanjang sekitar 15 meter.

"Atas kehilangan tersebut perusahaan dirugikan sekitar Rp22 juta," beber Joko.

Pelaku sendiri sempat buron beberapa bulan hingga berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan di Simpang 4 Trunen Desa Bumi Harapan,Kecamatan  Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim.

Pelaku telah dibawa ke Mapolsek Murung Pudak untuk menjalani proses hukum.

"Bersamanya, polisi menyita barang bukti berupa 3 batang potongan kulit atau pembungkus kabel tembaga dengan panjang masing-masing kurang lebih 5 meter dan seng pembungkus kabel tembaga," pungkas Joko.

Editor
Komentar
Banner
Banner