Hot Borneo

Sempat Buang Narkoba, Warga Tanjung Tabalong Ditangkap Polisi

Seorang warga Kelurahan Tanjung, Tanjung,Tabalong, ditangkap polisi karena kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu

Featured-Image
Pelaku beserta barang bukti saat berada di Mapolres Tabalong. Foto - Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Seorang warga Kelurahan Tanjung, Tanjung, Tabalong ditangkap polisi karena kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku berinisial DH (23), ditangkap saat akan melakukan transaksi sabu-sabu, Kamis (12/1) sore.

"Penangkapan pelaku dipimpin Kasat Resnarkoba, AKP Fathony Bahrul Ariffin, di kediamannya," kata Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama, Senin (16/1).

Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan akan ada transaksi narkoba di lingkungannya.

Mendapat informasi tersebut, petugas Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan. 

Saat berada di lokasi dimaksud petugas melihat seseorang sesorang yang mencurigakan  mengendarai sepeda motor metik warna putih di jalan raya di Kelurahan Pembataan.

Saat dikejar pelaku memacu kendaraannya ke sebuah komplek perumahan di Kelurahan Pembataan, Murung Pudak. Saat itu pelaku terlihat membuang sesuatu.

Kemudian petugas dengan disaksikan aparat kelurahan setempat melakukan pencarian barang yang dibuang pelaku.

"Tak lama berselang petugas menemukan sebuah bekas kotak rokok yang berisi plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu," beber Yudha.

Setelah itu, lanjut Yudha, petugas menyisir dan mencari informasi pelaku sesuai dengan ciri-cirinya hingga berhasil menemukan pelaku sudah berada kediamannya.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.

Pada peristiwa tersebut petugas menyita barang bukti berupa 1 plastik klip berisi  diduga sabu-sabu seberat 0,18 gram, 1 bungkus plastik klip yang berisi diduga sabu-sabu 2,38 gram.

Kemudian 1 plastik bening, 1 bungkus bekas kotak rokok, 1 handphone warna biru gelap, 1 sepeda motor metik warna putih, 1  jaket warna abu - abu, 1  celana panjang warna biru dongker, uang sisa upah mengantar sabu sebesar Rp 68 ribu.

Editor


Komentar
Banner
Banner