bakabar.com, BALIKPAPAN – Seorang pria yang bekerja sebagai tukang servis AC diamankan jajaran Opsnal Polsek Balikpapan Selatan belum lama ini.
Pelaku adalah seorang pria berinisial SA (32) ini diamankan di kawasan Jalan Mayjen Sutoyo, Gang Kenangan, RT 41 Klandasan Ilir, Balikpapan Kota atau tepatnya di salah satu rumah kontrakan.
Bermula dari informasi masyarakat yang masuk bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika. Dari informasi tersebut jajaran Opsnal Polsek Balikpapan Selatan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Hasilnya, didapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Pada saat didekati terlihat ada gelagat yang kurang baik, akhirnya dilakukan pengamanan. Setelah diperiksa, ternyata di kantong celananya ada terdapat satu kotak rokok yang berisi dua klip sabu dan satu buah selang AC. Dan pada saat di cek ternyata di selang AC itu diselipin satu klip sabu-sabu,” kata Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Hendri Saragih pada Selasa (29/11).
Total berat sabu yakni 1,36 gram. Namun dua klip sabu bukanlah milik pelaku, melainkan milik orang lain yang dititip kepadanya. Apes bagi pelaku, ia justru diamankan polisi usai membeli barang haram itu dari seseorang tak dikenal di Kariangau, Balikpapan Barat.
“Dua paket itu punya orang lain yang dititip kepada pelaku. Adapun barang yang didapat pelaku itu dari Kariangau. Dibeli kepada orang yang tidak dikenal dengan harga Rp300 ribu,” ungkapnya.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus terutama kepada penjual sabu di kawasan Kariangau itu. Pelaku mengaku tidak mengenal penjual dan hanya berkomunikasi lewat handphone tanpa mengetahui wajah penjualnya.
“Nggak kenal dia. Saat ini kami amankan pelaku dulu ke Polsek dan kami lakukan pengembangan,” pungkasnya.