bakabar.com, JAKARTA - Masih soal jalan nasional Km 171 di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Tragedi longsor itu tetap jadi bahan gunjingan.
"Hampir setahun kasus 171 tidak selesai. Masa negara kalah dengan oligarki dan oligarcoal," nyinyir Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, Jumat (22/6) siang.
Benar. Kisworo tak salah. Longsor itu terjadi September 2022. Artinya sudah sembilan bulan. Terlampau lama.
Baca Juga: Lara Km 171 Tanah Bumbu: Mengadu ke Hasan Basry
Tapi, ini bukan cuma urusan jalan. Kata Kisworo, pemerintah juga harus melek dengan pemicunya. Di sana ada aktivitas pertambangan aktif yang hanya berjarak 183 meter.
Tak cuma itu. 19 meter dari titik longsor juga ada bekas galian tambang. Area itu sudah terbengkalai.
"Carut marut pertambangan ini harusnya dapat ditindak tegas. Baik dengan sanksi administratif maupun pidana," tegasnya.
Baca Juga: Aib Km 171 Tanah Bumbu: Habib Banua Mau Bantu, Tapi...
Ia menganggap sejauh ini pemerintah lembek. Terlalu banyak kompromi terhadap korporasi yang tak bertanggung jawab.
"Bahkan berkelit dan lari dari tanggung jawab atas kejadian ini," ucapnya.
Sekali lagi, Kisworo memperingatkan. Tragedi 171 ini tak boleh diabaikan.
"Kasus-kasus yang disebabkan aktor industri ekstraktif ini adalah buah dari lalai dan lemahnya negara untuk memastikan keselamatan rakyat dan lingkungan," pungkasnya.