bakabar.com, MARTAPURA - Dalam waktu semalam, Kamis (25/7) dini hari, Polres Banjar berhasil meringkus tiga pengedar narkotika jenis sebu.
Dua pengedar sabu lebih dulu diamankan di pinggir Jalan Ahmad Yani, Kilometer 17, Gambut, Kabupaten Banjar. Dua tersangka pertama adalah Muhammad Hendri dan Muhammad Haris.
“Kami amankan hendak bertransaksi barang haram atau narkoba golongan 1 berjenis sabu-sabu,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Banjar Iptu Jarkasi, kepada bakabar.com
Dari pendalaman penyelidikan, jajaran Satresnarkoba sudah mendapatkan informasi jika keduanya akan mengadakan transaksi.
Setelah diselidiki, Unit Opsnal 3, Tim Buser Narkoba turun langsung memantau dan mendapati memang dua orang tadi dengan gerak-gerik mencurigakan.
"Kami sergap keduanya tanpa perlawanan,” jelas Jarkasi.
Dari hasil penangkapan tersebut, tiga paket narkotika berhasil diamankan beserta beraneka ragam petunjuk terkait sabu.
Diberitakan sebelumnya, selang sejam kemudian jajaran Satresnarkoba Polres Banjar turut mengamankan Bagus Suherman alias Bagus (23).
Pemuda tanggung ini diamankan di kediamannya, Gang Blitar, Gambut, Kabupaten Banjar.
"Kami amankan tanpa perlawanan," jelas Satresnarkoba Polres Banjar, Iptu Jarkasi, kepada bakabar.com, siang tadi.
"Setelah kami selidiki, pemuda ini rupanya pemakai sekaligus pengedar barang haram tersebut," sambung Jarkasi.
Dalam penggeledahan rumah tersangka didapati satu paket sabu sabu, dua bungkus plastik klip bening, dua bundel plastik klip bening, timbangan digital, Hp Nokia, dua buah sendok, mancis, serta alat isap yang masih bersisa sabu.
Baca Juga: Dini Hari, Pemuda Tanggung di Banjar Kepergok Bawa Sabu
Baca Juga:Polisi Ringkus Remaja Sampit Sembunyikan 74,62 Gram Sabu Dalam Popok Bayi
Baca Juga:Dua Bulan Buron, Polisi Bekuk Pengedar Sabu Kandangan di Banjarmasin
Reporter: Ahc 15
Editor: Fariz Fadhillah