bakabar.com, KOTABARU - Untuk mengisi kekosongan pejabat, jajaran Pemkab Kotabaru kembali menggelar seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT).
Seleksi dibuka untuk dua orang sebagai staf ahli bupati dan lima orang lainnya akan menduduki jabatan kepala dinas (Kadis).
Berdasarkan surat edaran bernomor 800/817 yang ditandatangani Sekda Kotabaru Said Akhmad, pengumuman seleksi telah dimulai sejak 16 sampai dengan 30 Oktober 2023.
Tahapan berikutnya ialah penerimaan berkas peserta seleksi pun mulai sejak tanggal 17 tadi hingga 31 Oktober 2023, dan dilanjutkan dengan seleksi administrasi dari tanggal dan bulan yang sama.
Baca Juga: Tiga Rumah di Pandawan HST Ludes Terbakar, Tersisa Puing Bangunan
Baca Juga: Hilang Sejak Sore, Bocah 8 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Martapura Banjarmasin
Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi administrasi jatuh pada tanggal 1 November 2023, dan dilanjutkan dengan agenda penilaian kompetensi tanggal 2 hingga 4 November 2023.
Kemudian tanggal 9 November 2023 mendatang akan diumumkan hasil penilaian kompetensi peserta seleksi, dan terakhir yakni tanggal 11 hingga 13 November 2023 waktunya peserta menyerahkan makalah, dan wawancara.
Sementara dalam surat edarannya, Sekda Said Akhmad juga meminta agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Kotabaru yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi itu.