bakabar.com, KOTABARU - DPRD Kotabaru kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Raperda tentang APBD 2024, Senin (27/11).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, serta dihadiri Sekda Said Akhmad, Forkopimda, para anggota dewan, sejumlah kepala SKPD dan tamu undangan.
Said Akhmad pun menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotabaru atas segala aspirasi yang disampaikan dalam menyusun anggaran hingga disetujuinya rancangan APBD 2024.
Kemudian raperda akan dilanjutkan dan diajukan pemerintah daerah, lalu ditetapkan menjadi Perda APBD 2024. Hal itu juga mengacu persetujuan dan hasil pembahasan bersama antara Pemkab dengan DPRD Kotabaru.
Menurut Sekda total anggaran pendapatan daerah dalam rancangan APBD 2024 sebesar Rp. 3.008.760.155.251,00 atau 92,29 persen dari total rancangan APBD anggaran 2024.
Terdapat kenaikan besaran jumlah total pendapatan dibandingkan dengan yang disampaikan pada nota keuangan rancangan APBD 2024, karena adanya penempatan besaran anggaran untuk jumlah dana DAK fisik dan dana DAK non fisik.
"Kemudian total anggaran belanja daerah dalam rancangan APBD 2024 sebesar Rp.3.080.940.854.167,00 atau 94,51 dari total rancangan APBD 2024," papar Sekda.
Sementara Wakil Ketua 1, Mukhni, mengatakan penetapan APBD mengacu Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD 2024 dan penetapan APBD harus dilaksanakan tepat waktu seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Berkenaan dengan RAPBD 2024 perlu cermat dalam merencanakan program-program yang prioritas, serta dapat dilaksanakan secara maksimal yang telah terprogram dalam KUA PPAS 2024.
RAPBD 2024 Kotabaru mengalami kenaikan signifikan dari tahun sebelumnya, maka pemerintah daerah diharapkan mampu mewujudkan pembangunan daerah secara merata hingga ke seluruh wilayah Bumi Sa Ijaan.
Selanjutnya, Mukhni juga menyampaikan beberapa saran dan catatan diantaranya yang pertama memberikan apresiasi atas kerja keras pemerintah daerah dalam hal menyusun melaksanakan APBD 2023 serta penghargaan yang setinggi-tingginya atas capaian WTP kedelapan kalinya berturut-turut terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah tahun 2022 dari BPK RI perwakilan Kalsel.
"Berikutnya ialah tantangan dalam penyusunan RAPBD adalah memastikan kesinambungan pembangunan di Kotabaru dalam rangka RPJMD. Kami berharap APBD tahun 2024 terus fokus merealisasikan RPJMD serta visi misi untuk terwujudnya masyarakat Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan," tandasnya.