Tragedi Km 171 Tanbu

Selamat Ulang Tahun Km 171 Tanah Bumbu!

Tragedi km 171 Tanah Bumbu di Kalsel sudah genap setahun. Peristiwa jalan longsor itu terjadi 29 September 2022.

Featured-Image
29 September ini usia tragedi km 171 Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan genap setahun. Kerusakannya tak juga ditangani. Foto: Rasyid Maulana for apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA - Tragedi km 171 Tanah Bumbu di Kalsel sudah genap setahun. Peristiwa jalan longsor itu terjadi 29 September 2022.

Hingga kini kerusakannya tak kunjung ditangani. Siapa biang keroknya, juga enggan diungkap.

"Ini jelas memalukan. Pemerintah seperti tidak berdaya," kata pemerhati sosial Kalsel, Anang Rosyadi, Jumat (29/9).

Baca Juga: Ada Tindak Pidana di Tragedi Km 171 Tanah Bumbu!

Selama setahun, yang ada hanya drama. Di kementerian saling menunggu dan lempar tanggung jawab. Antara ESDM dan PUPR.

Padahal jelas, kerusakan itu dipicu aktivitas pertambangan. Di sana ada dua perusahaan. PT Arutmin Indonesia dan PT Mitra Abadi Jaya Bersama (MJAB).

Titik longsor ada di konsesi kedua perusahaan tersebut. Terutama milik Arutmin. Namun keduanya, menolak disalahkan. Mereka melempar tuduhan pada penambang ilegal.

Kementerian ESDM juga sepakat. Bahwa kerusakan Km 171 itu akibat galian tambang ilegal. Kesimpulan diambil setelah mereka melakukan inspeksi ke lokasi.

Bahkan urusan itu sudah dilaporkan ke Polda Kalsel. Hanya saja mentok. Polisi mengeklaim tak menemukan penambang ilegal.

Km 171 Tanah Bumbu
Jalan nasional yang longsor di Km 171 Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Foto via RRI

"Ini kan aneh. Fakta kerusakannya ada. Siapa biang keroknya sudah ada gambaran. Tapi tidak bisa mengungkap," ketus Anang.

Tapi, kata Anang, ya sudah. Lupakan saja soal tambang ilegal. Toh pemilik kawasan pertambangannya jelas. Logikanya mengarah pada Arutmin.

"Artinya, kalau tidak ada penambang ilegal, berarti yang harus bertanggung jawab ya perusahaan pemilik izin usaha," ucapnya.

Kalaupun sulit menjatuhkan sanksi lantaran kesalahan kolektif, bagi dia tak masalah. Yang penting pemerintah harus segera bersikap.

"Ambil keputusan. Tapi intinya segera perbaiki. Tuntaskan. Jangan sampai rakyat jadi korban karena  tarik ulur kepentingan," sentilnya.

Baca Juga: Km 171 Tanah Bumbu Belum Diperbaiki, Arutmin Banyak Drama!

Respons keras sebenarnya juga kerap dilemparkan dari Senayan. Terbaru, pemerintah didesak untuk memberikan sanksi. Kalau perlu pencabutan izin.

"Sanksinya bisa berupa teguran, peringatan bahkan konsesinya kalau memang melanggar, faktanya, konsesinya dicabut," kata Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin beberapa waktu lalu.

Intinya, urusan km 171 Tanah Bumbu ini sudah terlampau lama. Tak ada perbaikan, apalagi penindakan. Sekalipun tragedi itu sudah jadi atensi Presiden Joko Widodo.

Jadi, selamat ulang tahun km 171.

Km 171 Tanah Bumbu
Update Km 171 Tanah Bumbu dalam angka. Infografis: bakabar.com
Editor


Komentar
Banner
Banner