Tragedi Km 171 Tanbu

Km 171 Tanah Bumbu Belum Diperbaiki, Arutmin Banyak Drama!

Jalan longsor di Km 171 Tanah bumbu, Kalsel tak kunjung diperbaiki. Padahal, per 29 September ini usia kerusakannya sudah setahun. Apa yang terjadi?

Featured-Image
Jalan nasional yang longsor di Km 171 Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Foto via RRI

bakabar.com, JAKARTA - Jalan longsor di Km 171 Tanah bumbu, Kalsel tak kunjung diperbaiki. Padahal, per 29 September ini usia kerusakannya sudah setahun. Apa yang terjadi?

Kabarnya, PT Arutmin Indonesia punya kendala di lapangan. Begitu pengakuan Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Alaydrus, Kamis (21/9).

Hal itu terungkap setelah ia berkoordinasi dengan manajemen Arutmin, Rabu (20/9) tadi. "Ada dua kendala di lapangan yang dialami Arutmin," sebutnya kepada bakabar.com.

Baca Juga: Ruwet Km 171 Tanah Bumbu: MJAB Ogah Dicap Biang Kerok!

Kendala pertama, yakni jalur distribusi material perbaikan. Arutmin ingin menggunakan jalan milik pemerintah daerah yang digunakan sebagai akses alternatif saat ini.

Permintaan itu jelas tak disetujui PUPR. Lantaran jalan alternatif tersebut adalah akses vital pengendara. Apalagi saat ini sedang dalam pengerasan untuk diaspal.

"Jalan itu adalah jalan yang paling terdekat untuk mengangkut material. Tapi itu jalur pemda. PUPR tidak mengizinkan lewat situ," jelasnya.

Lantas, Said meminta agar Arutmin mengkaji ulang skema skema perbaikan Km 171. Terutama mencari jalan alternatif lainnya.

"Ya meskipun harus menempuh jalan yang lebih jauh, dan biaya yang lebih besar," imbuhnya.

koordinasi lapangan DPRD Kalsel bersama tim menejemen Arutmin, melihat kondisi jalan nasional Km 171, Rabu (20/9).
koordinasi lapangan DPRD Kalsel bersama Tim Manajemen Arutmin, melihat kondisi jalan nasional Km 171, Rabu (20/9). Foto: Doc/DPRD Kalsel

Arutmin sebenarnya sudah punya opsi. Hanya saja jaraknya memang terlampau jauh. Jalurnya juga melewati permukiman warga.

Kondisi tersebut mengharuskan Arutmin melewati banyak proses. Terutama melakukan koordinasi dengan masyarakat setempat. "Jadi masih banyaklah kajian-kajiannya yang harus diselesaikan," katanya.

DPRD memberi batas waktu pada Arutmin. Untuk segera mengkajian ulang secepatnya. Karena, perbaikan jalan nasional Km 171 sudah molor. Mestinya sudah dikerjakan September ini.

"Paling lama dua minggu harus sudah ada kejelasan dan action di lapangan," ungkapnya.

Baca Juga: DPR Desak KESDM Cabut Izin Usaha Arutmin Imbas Tragedi KM 171!

Lalu, apa persoalan kedua? Rupanya, ini soal pagar seng yang menutup area longsor. Siapa pemiliknya, tak dketahui hingga sekarang.

Namun, tak masalah. DPRD mengeklaim sudah menemukan jalan keluarnya. "Kami sudah minta pak camat untuk mengkoordinasikan pembukaan seng itu," tutupnya.

Biar ingat saja. PT Arutmin diperintah melakukan perbaikan oleh Kementerian ESDM. Dinarasikan sebagai bentuk kontribusi. Bukan perusahaan yang bertanggung jawab atas tragedi Km 171 itu. 

Update Km 171 Tanah Bumbu dalam angka. Infografis: bakabar.com
Update Km 171 Tanah Bumbu dalam angka. Infografis: bakabar.com
Editor


Komentar
Banner
Banner