bakabar.com, TANJUNG - Hingga batas akhir pendaftaran bakal calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabup) Tabalong tahun 2024, hanya 3 pasangan yang mendaftar.
Ketiga cabup dan cawabup itu adalah pasangan H Norhasani-H Gusti Kadarusman, pasangan HM Noor Rifani-Habib Muhammad Taufani Alkaf dan pasangan H Marlan-Murjani.
Saat pendaftaran berkas yang disampaikan ketiga pasangan diterima semuanya oleh KPU Tabalong.
"Selanjutnya kami akan melakukan verifikasi terhadap berkas tersebut dimulai tanggal 29 Agustus sampai 4 September 2024," kata Kordiv Teknis pada KPU Tabalong, Inderi Hidayat, Jumat (30/8).
Jika nantinya terdapat dokumen persyaratan bakal calon yang masih ada keraguan dan sebagainya, pihaknya akan segera menindaklanjuti.
"Tindak lanjut bisa ke instansi ataupum kepada yang bersangkutan," bebernya.
Sementara itu, mulai 1-2 September 2024 ketiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin.
Baca Juga: Bawaslu Ingatkan KPU Selektif Persyaratan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong Tahun 2024