Dinas TPH Kalsel

Sejahterakan Petani, Dinas TPH Kalsel, Korporasi Petani-KEP Gandeng Kementan

apahabar.com, BANJARMASIN – Peningkatan kapasitas kelembagaan petani bertujuan untuk meningkatkan skala ekonomi, efisiensi usaha dan posisi…

Featured-Image
Pendekatan penyuluhan untuk mencapai sasaran tersebut dilakukan melalui peningkatan beragam kapasitas kelembagaan petani dan kelembagaan ekonomi petani sebagai pelaku utama, salah satunya melalui bimbingan teknis. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Peningkatan kapasitas kelembagaan petani bertujuan untuk meningkatkan skala ekonomi, efisiensi usaha dan posisi tawar petani.

Hal ini diarahkan melalui peningkatan kelembagaan petani menjadi kelembagaan ekonomi petani dengan memberi peluang bagi kelompok tani, gabungan kelompok tani yang telah merintis kegiatan usaha produktif.

Pendekatan penyuluhan untuk mencapai sasaran tersebut dilakukan melalui peningkatan kapasitas kelembagaan petani dan kelembagaan ekonomi petani sebagai pelaku utama pembangunan pertanian.

Fokusnya adalah pengawalan dan pendampingan penyuluh mengingat kondisi kelembagaan ekonomi petani masih dihadapkan pada beberapa permasalahan, antara lain manajemen organisasi dan usaha yang masih lemah, belum berorientasi usaha produktif.

Serta belum memiliki kekuatan hukum sehingga mempunyai posisi tawar dan aksesibilitas yang rendah terhadap sumber informasi, teknologi, pembiayaan maupun pasar.

Sehubungan hal tersebut, maka diperlukan upaya transformasi kelembagaan ekonomi petani guna meningkatkan skala usaha/ ekonomi dan efisiensi usaha serta posisi tawar petani.

Adapun peningkatan kapasitas kelembagaan ekonomi petani diarahkan untuk membentuk koperasi atau badan usaha lainnya sesuai dengan kebutuhan, kultur petani dan potensi wilayah serta disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dinyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban mendorong dan memfasilitasi terbentuknya kelembagaan petani dan Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP).

Kegiatan penumbuhan dan pengembangan kelembagaan ekonomi petani merupakan salah satu terobosan dalam rangka mengembangkan penyuluhan pertanian yang dihela pasar melalui penerapan berbagai metode pemberdayaan.

Dengan adanya model ini diharapkan dapat diperoleh alternatif pemberdayaan petani dalam pengembangan usaha yang dikelola oleh petani secara profesional di sektor pertanian.

Agar pelaksanaan penumbuhan dan pengembangan kelembagaan ekonomi petani dapat berjalan efektif dan efisien, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan "Bimtek Pendampingan Manajemen Penumbuhan dan Pengembangan KEP Menuju Korporasi Petani Tingkat Provinsi Tahun 2022.

Giat ini dilaksanakan pada 06 sampai 08 Juni 2022 yang bertempat di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Provinsi Kalimantan Selatan.

Hal ini sesuai dengan amanat Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani).

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo melalui Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi mengatakan akan terus mengembangkan Kostratani.

"Fungsi Kostratani ada 5 lima poin. yaitu sebagai pusat data dan informasi pertanian, pusat gerakan pembangunan pertanian, pusat pembelajaran, pusat konsultasi agribisnis, dan pusat jejaring Kemitraan," ungkap Dedi.

Kepala Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Binuang, Yulia Asni Kurniawati mengatakan pihaknya akan terus berjalan beriringan dengan instansi terkait dalam bentuk edukasi dalam membangun KEP.

"Tujuan pelatihan meningkatkan kapasitas kelembagaan petani untuk membentuk KEP berbasis agribisnis, Juga meningkatkan kemampuan KEP mengelola usaha tani melalui pengembangan bisnis plan, kemitraan usaha dan administrasi keuangan," ungkapnya.

Yusuf Rijayanto salah satu narasumber dari BBPP Binuang dalam penyampaian materinya selalu berpesan dan menekankan pentingnya KEP bagi petani dan pertanian.

Lanjut Yusuf, materi yang disampaikan dan didiskusikan penting tapi lebih penting lagi jiwa petani sebagai pengurus serta anggota KEP. Selaku pengurus KEP, Yusuf mengingatkan untuk dapat berperan sesuai tugasnya masing-masing yang pada akhirnya dapat membangun KEP yang dapat memberikan manfaat bagi seluruh anggota dan masyarakat tani lainnya.

Dirinya pun mengingatkan juga bahwa keberhasilan suatu organisasi dalam hal ini adalah KEP yaitu dapat memecahkan permasalahan anggotanya.

"Permasalahan petani dalam mengelola usahanya harus dapat dipecahkan melalui KEP. Niat-Semangat-Ulet-Tangguh menjadi kunci keberhasilan KEP," pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner