Hot Borneo

Keluhan Petani Kalsel Didengar, Bapanas Cabut SE Harga Atas Pembelian Gabah

Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebelumnya menetapkan harga tertinggi gabah di seluruh Indonesia.

Featured-Image
Data BPS Kalsel menyebut produksi padi di Banua turun ratusan ribu ton. Foto ilustrasi-Antara

bakabar.com, BANJARBARU - Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebelumnya menetapkan harga tertinggi gabah di seluruh Indonesia.

Harga gabah yang ditetapkan pemerintah dari Rp4,700 sampai Rp4.800 per kilogram melalui surat edaran Bapanas. Ketetapan ini pun menuai penolakan. Termasuk di Kalsel.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Kalsel, Syamsir Rahman mengaku telah mengirimkan surat sebagai penolakan atas ketetapan itu.

Surat yang dikirimkan berisi agar pemerintah pusat tidak menyamaratakan harga atas pembelian gabah dari petani.

Menurutnya, harga tersebut harus diatur sesuai wilayah dan daerahnya masing-masing.

Penyesuaian klaster harga gabah kering ditingkat petani ini kata Syamsir agar menghindarkan masyarakat mengkonsumsi beras impor.

"Alhamdulillah Bapanas sudah mendengar keluhan para petani dan penggilingan padi atas terbitnya peraturan pembelian batas atas harga gabah dan beras," ujar Syamsir, Rabu (8/3).

Dicabutnya surat edaran ini kata dia, menggambarkan pemerintah mulai memperhatikan nurani petani terhadap pembelian harga gabah dan beras.

Memang papar Syamsir, pihaknya sudah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mengkaji ulang dan melihat secara menyeluruh biaya produksi yang dikeluarkan petani.

Terutama di Kalsel. Menurutnya harga tersebut tidak mungkin bisa diterapkan lantaran biaya produksi padi di Banua tergolong rendah dibanding Pulau Jawa.

"Makannya kami mengusulkan untuk ada klaster perwilayahan seperti Pulau Jawa, Sumatera," kata Syamsir.

"Kita tunggu peraturan berikutnya dengan mengajak daerah lain untuk menyusun harga tersebut," tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner