Hot Borneo

Sederet Regalia Kesultanan Banjar di Belanda, Bisakah Dibawa Pulang Lagi?

Tak sedikit regalia Kesultanan Banjar tersimpan di Belanda. Namun kini, bisakah dibawa pulang lagi?

Featured-Image
Mesjid Sultan Suriansyah yang menjadi bukti sahih keberadaan Kesultanan Banjar. Foto-dok

bakabar.com, BANJARMASIN - Tak sedikit regalia Kesultanan Banjar tersimpan di Belanda. Namun kini, bisakah dibawa pulang lagi?

Regalia Kesultanan Banjar merupakan alat/tanda-tanda kebesaran yang pernah dimiliki masa para Sultan Banjar berkuasa.

Dalam sebuah catatan, Kesultanan Banjar masa Sultan Mustain Billah, Raja Banjar IV (1595-1642), merupakan kerajaan kaya raya.

Kemegahan pun tercatat dalam beberapa dokumen Belanda dan penjelajah Eropa mengenai Istana Kesultanan Banjar berikut perangkatnya.

Namun, sejak VOC Belanda masuk untuk menguasai perdagangan lada, dan hancurnya keraton Banjar, regalia Kesultanan Banjar itu berpindah tangan.

Dosen Sejarah FKIP ULM Banjarmasin, Mansyur mengungkapkan, dari data yang sempat dihimpun, yang disita atau dirampas, menurut keturunan Kesultanan Banjar, Pangeran Yusuf Isnendar, terdapat sederet regalia dibawa ke Belanda.

Antara lain adalah Kursi (Singgasana) Kerajaan berlapis emas dengan nama “De Troon van Sultan Adam”, Mahkota dari emas bertahtakan berlian dan batu mulis dengan nama ”De Kroon ven Sultan Adam”, Intan 120 karat, 103 karat, 83 karat, 70 karat, 40 karat, dan 30 karat, Sejumiah uang emas dan perak.
Kemudian juga, Payung tinggi salut emas, Payung ubur-ubur, Keris Naga, Keris Baru Lembah Panduk bertabur intan.

Kemudian barang lain yang sempat tercatat, yaitu Tombak si Maruta,Tombak Kala Barcu, Tombak si Sasa,Tombak KalontakaTombak si Macan,Teming Emas,Teming Perak. Gong Menah, Gamelan si Rarancakan.

Selanjutnya, Batung Pakasan Nabi, Marjan si Gantar Bumi, Bokor emas, hingga Paludahan emas.

Lebih jauh Mansyur menjelaskan, dalam arsip Kementerian Koloni Belanda di Den Haag, dituliskan bahwa Intan Banjarmasin di Rijksmuseum diserahkan “secara sukarela” -tetapi di bawah tekanan ekstrem- oleh Sultan Tamdjidillah II (1817-1867) kepada perwakilan dari Negara kolonial Belanda.

"Pada hari setelah Sultan Tamdjidillah II turun tahta, tanggal 24 Juni 1859," ungkap Mansyur, Selasa (18/11/2022).

Setelah dua setengah tahun di ruang penyimpanan kolonial di Banjarmasin dan Batavia, Gubernur Jenderal Gouverneur mengirim berlian ke Belanda pada bulan Desember 1861.

"Dengan maksud untuk menawarkan kepada Belanda Raja William III," lanjut Mansyur.

Dewan Menteri memutuskan sebaliknya, dan dalam empat dekade berikutnya Kementerian Koloni berusaha menemukan lokasi yang cocok untuk menyimpan berlian (yang masih berbentuk intan) ini.

Kementerian juga mencoba menjual berlian tiga kali, yang dipotong menjadi batu 38,23 metrik karat oleh AE Daniels & son (1813-1903) pada tahun 1869-1870.

Karena tidak laku, akhirnya, pada Agustus 1902, berlian itu dipinjamkan secara permanen ke Rijksmuseum di Amsterdam, “sebagai peringatan penaklukan kerajaan Banjarmasin.”

Lantas, jika dilihat dari kronologinya, siapa sebenarnya pemilik intan Banjar tersebut?

"Tentunya banyak sudut pandang. Tidak bisa hanya sepihak memastikan siapa pemilik sahnya hanya dari sudut pandang sejarah atau politik semata," bebernya.

Jika dikatakan bahwa itu milik Kesultanan Banjar atau keturunannya saat ini, maka tentunya juga harus dilihat posisi Kesultanan Banjar saat itu sudah berada di bawah kendali kolonial dan sudah dibubarkan secara sepihak oleh pemerintah Hindia Belanda.

Pada sisi lain, Belanda banyak melakukan pengumpulan benda-benda bersejarah dari berbagai daerah di Indonesia dengan beragam latar belakang.

Antara lain penelitian, koleksi pribadi maupun perampasan melalui tindak kekerasan, termasuk ekspedisi militer terhadap penguasa-penguasa lokal di Nusantara.

Saat ini sebagian besar benda-benda tersebut tersebar di beberapa museum di Belanda, antara lain Rijksmuseum, Museum Kebudayaan Dunia di Leiden, Amsterdam, dan Rotterdam.

Apakah ada peluang mengembalikan, Mansyur dengan menjawab tentu saja ada. Tetapi kata dia, itu sangat tergantung kepada pembicaraan dan diplomasi antara pemerintah Indonesia dan Belanda saat ini.

"Peluang ini terbuka lebar, apalagi saat ini terdapat salah satu program prioritas Bidang Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) adalah repatriasi, yaitu pengembalian benda cagar budaya Indonesia yang ada di luar negeri," papar Mansyur.

Menurutnya Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid pernah mengatakan, program repatriasi ini akan fokus pada benda-benda sejarah Indonesia yang menjadi koleksi museum di Belanda yang diperoleh dengan cara tidak pantas berdasarkan penelusuran sejarahnya.

Lantas, apakah berhak dari keturunan Kesultanan Banjar saat ini meminta kembali intan itu? "Masalah berhak atau tidak, kembali kepada masalah legalitas atau tidak," jawab Mansyur.

Secara pribadi dia berpendapat lebih baik diserahkan ke pemerintah. Apalagi saat ini salah satu langkah konkret yang sudah dilakukan Kemendikbud adalah dengan membentuk Komite Repatriasi.

"Komite Repatriasi akan bertugas memberikan nasihat kepada pemerintah, mengorganisasi kegiatan penelitian, menyusun kegiatan informasi publik dan memastikan benda-benda tersebut kembali ke tangan Indonesia," jelasnya.

Mengenai keberadaan Kesultanan Banjar saat ini, apakah bisa mengembalikan regalia Kesultanan Banjar di Belanda? "Belum bisa dipastikan bisa atau tidaknya, karena aspek legalnya akan dipertanyakan oleh pemerintah Belanda yang secara formal sebagai pemilik dan pemelihara terakhir dari berlian ini," papar Mansyur.

Disinggung soal apakah Kesultanan Banjar memiliki legalitas mengambalikan? Sekali lagi, Mansyur menjawab proses pengembalian ini akan lebih lancar apabila diserahkan ke pemerintah.

"Apalagi Keputusan Kemendikbud untuk menjadikan repatriasi sebagai salah satu program prioritas di bidang kebudayaan ini dilatarbelakangi oleh laporan Komite Penasihat Repatriasi Benda Kolonial Belanda kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Inggrid Engelshoeven," beber Mansyur.

Dalam laporan pada 8 Oktober 2020 tersebut terdapat rekomendasi mengenai rencana pengembalian artefak dan benda seni yang diperoleh Belanda dari Indonesia pada era kolonial.

Pengembalian akan dilakukan tanpa syarat dan membuka ruang dialog serta penelitian terhadap benda-benda tersebut untuk mengungkapkan asal-muasal benda sekaligus menegakkan keadilan historis.

"Apakah ada upaya mengembalikan, secara intens belum, tetapi hingga saat ini Pemerintah Indonesia dan Belanda sendiri saat ini tengah melakukan riset terkait benda-benda bersejarah yang ada di museum Belanda dan museum Eropa lain, di tengah wacana pengembalian berbagai artefak lainnya," tandasnya.

Baca Juga: Momentum 12 Rabiul Awal, Wafatnya Pangeran Suriansyah Sultan Pertama Kesultanan Banjar

Editor
Komentar
Banner
Banner