Tak Berkategori

SDN Pari-Pari Kelua Tabalong Sambut Pembelajaran Tatap Muka

apahabar.com, TANJUNG – Salah satu sekolah yang akan melakukan pembelajaran tatap muka di Kabupaten Tabalong mulai…

Featured-Image
Kepala SDN Pari-Pari, Ristinawati, melakukan penandatanganan kesepakatan terkait pembelajaran tatap muka bersama Komite Sekolah. Foto-Istimewa.

bakabar.com, TANJUNG – Salah satu sekolah yang akan melakukan pembelajaran tatap muka di Kabupaten Tabalong mulai Januari 2021 adalah SDN Pari-Pari yang berada di Desa Pudak Setegal, Kecamatan Kelua.

Persyaratan untuk bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka pun mulai dipenuhi.

Kepala SDN Pari-Pari, Ristinawati mengaku pihaknya sudah memenuhi persyaratan yang diwajibkan sebelum menggelar pembelajaran tatap muka.

Adapun persiapan yang sudah dilakukan SDN Pari-Pari adalah, memetakan data medis guru dan siswa, riwayat perjalanan, dan transportasi yang digunakan ke sekolah.

Selain itu, pihaknya juga mengisi daftar periksa kesiapan PTM, membuat jadwal shift tatap muka, menandatangani nota kesepakatan bersama penerapan protokol kesehatan antara komite dan kepala sekolah.

SDN Pari-Pari juga sudah membentuk Tim Siaga Covid-19 di sekolah. Bahkan pihaknya juga membuat izin persetujuan orangtua siswa. Bahkan spanduk kawasan wajib masker dan anjuran mematuhi protokol kesehatan juga sudah ada.

Tak hanya itu, pihak sekolah juga sudah membuat arah keluar masuk pada pintu kantor dan kelas, menyiapkan thermogun, masker, sarana cuci tangan, sabun cuci tangan, handsanitizer

“Kami juga sudah mengadakan sosialisasi dan rapat koordinasi dengan komite atau orang tua/wali siswa, ” jelas Ristinawati kepada bakabar.com, Kamis (24/12).

Ujar Ristinawati lagi, semua kelengkapan di atas akan dilampirkan pada surat permohonan melaksanakan pembelajaran tatap muka ke Bupati Tabalong melalui dinas pendidikan.

“Saat ini kami masih proses persiapan, rencananya Senin (28/12) mendatang permohonan izin ke Bupati diserahkan setelah berkoordinasi dengan Kepala Desa dan Camat,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong, H Mahdi Noor mengatakan, sekolah yang akan menggelar pembelajaran tatap muka sebelumnya harus mendapat izin dari Pemkab Tabalong.

Untuk mendapatkan izin dari pemerintah daerah maka sekolah bisa ajukan permohonan ke Bupati Tabalong melalui Dinas Pendidikan (Disdik).

Selain izin Pemkab Tabalong, pihak sekolah juga wajib mengantongi izin komite atau orangtua murid.

Saat ini belum semua sekolah yang mengajukan permohonan izin ke Bupati Tabalong

Sampai Selasa (22/12) siang, dari 60 sekolah baru 7 SMP yang mengajukan permohonan izin.

Untuk SD dari 223 sekolah, baru 22 yang mengajukan izin, TK baru 6 yang mengajukan izin dari 285 sekolah.

Permohonan yang masuk tersebut telah diteruskan ke Satgas Covid 19 Kabupaten Tabalong untuk lakukan verifikasi lapangan.

“Karena ini sifatnya bertahap sesuai kesiapan sekolah maka tidak ada batasan waktu yang ditetapkan untuk permohonan izin. Jadi kita bertahap sesuai kesiapan sekolah itu sendiri,” pungkas Mahdi.



Komentar
Banner
Banner