bakabar.com, BANJARMASIN – Massa aksi mulai membanjiri Taman Kamboja, titik kumpul demonstrasi #SaveKPK jilid III di Kota Banjarmasin.
Pantauan bakabar.com di lokasi, sejak pukul 14.00, sejumlah peserta demo mulai memadati taman di Jalan Anang Adenansi itu sejak Kamis (1/7) sekitar pukul 14.00 lewat.
Para peserta tampak datang secara perorangan serta berkelompok dari berbagai macam latar kampus.
Mereka mengenakan almameter kebanggaan kampus, lengkap beserta bendera.
Usai itu, mereka melakukan long march atau jalan jauh ke Kantor DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat.
Di sisi lain, para aparat kepolisian tampak berjaga menunggu kedatangan peserta aksi. Mulai dari mobil hingga ratusan personel dikerahkan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Arus lalu lintas di Jalan Lambung Mangkurat pun dialihkan untuk sementara waktu karena akan ada massa aksi yang memenuhi jalan.
Koordinator Wilayah BEM se-Kalsel, Ahmad Rinaldi berkata pihaknya tetap menuntut DPRD untuk segera mengeluarkan pernyataan sikap, soal pelemahan lembaga antirasuah. Yang ditujukan ke Presiden Joko Widodo.
"Bukan hanya di mulut saja bilang sepakat-sepakat, apalagi cuman ke media," singgung Ahmad Rinaldi.
Tentunya, mahasiswa di Kalsel menuntut Supian HK menemui mereka saat aksi besok. Mengingat, pada dua aksi sebelumnya politisi asal Partai Golkar itu selalu absen.
Buntut absennya Supian HK pada aksi #SaveKPK jilid II berakibat bentrokan antara demonstran dengan aparat kepolisian. Bahkan sampai menimbulkan korban luka dari kedua kubu.
"Tentunya kita akan memobilisasi massa sebanyak-banyaknya, sangat mungkin massa lebih banyak dari sebelumnya," pungkasnya.
Sebelumnya, demonstran meminta DPRD Kalsel membuat surat tuntutan dan desakan yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
Isinya; DPRD Kalsel menuntut dan mendesak Presiden Jokowi untuk angkat suara perihal tuntutan mahasiswa sebelumnya. Ini juga wajib dengan bukti dokumentasi video dan rilis tertulis.
Kemudian isi surat tuntutan, DPRD Kalsel menuntut dan mendesak Presiden Jokowi untuk menerima dan menyetujui tuntutan mahasiswa di Banua seperti yang terlampir pada tuntutan sebelumnya.