Tak Berkategori

Satu Anggota Polres Banjar Diberhentikan Tidak Terhormat

apahabar.com, MARTAPURA – Seorang anggota kepolisian di Polres Banjar, Brigadir M Alzosha diberhentikan tidak terhormat, lantaran…

Featured-Image
Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso saat memimpin upacara pemberhentian satu anggotanya yang melanggar aturan, di halaman Mapolres Banjar, Senin (18/10). Foto-Istimewa

bakabar.com, MARTAPURA – Seorang anggota kepolisian di Polres Banjar, Brigadir M Alzosha diberhentikan tidak terhormat, lantaran absen tidak masuk kantor selama 30 hari berturut-turut.

Pemberhentian dilakukan dengan menggelar upacara yang dipimpin Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, di halaman Mapolres Banjar, Senin (18/10).

Upacara juga disaksikan oleh seluruh PJU, Kapolsek jajaran, dan personil Polres Banjar meskipun tanpa dihadiri oleh yang bersangkutan (in absensia).

“Perlu kita ketahui bersama, bahwa upacara ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran,” ucap Kapolres Banjar membacakan amanat.

“Ini pun sudah melalui berbagai tahapan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut AKBP Doni Hadi Santoso.

Kapolres Banjar juga menyampaikan rasa sedih dan berat hati dalam memimpin pelaksanaan upacara ini, karena dapat berimbas kepada keluarga besar yang bersangkutan.

“Pimpinan Polri sudah berupaya membantu sebelum ditetapkan pemberhentian, mulai dari memberikan teguran, tindakan disiplin, hukuman disiplin sampai demosi dengan harapan yang bersangkutan dapat berubah kearah yang lebih baik,” jelasnya.

Sebagai manusia biasa, kata Kapolres, ia merasa sedih dan berharap tidak ada lagi terjadi di waktu akan datang.

“Semoga ini adalah upacara yang terakhir kalinya,” pungkas AKBP Doni Hadi Santoso.



Komentar
Banner
Banner