bakabar.com, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu.
AH (27) diringkus petugas di sebuah rumah di Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Senin (24/1) sekira pukul 20.00 Wita.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, membenarkan penangkapan atas AH seorang pengedar sabu.
“Ya, benar kami telah meringkus AH. Saat digeledah kami temukan 4 paket sabu seberat 1 gram,” ungkap AKP Made.
AKP Made menjelaskan penangkapan AH berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba melalui penyelidikan.
“Setelah pasti. Langsung kami gerebek. Tiga paket sabu kami dapati di dalam dompet kecil warna biru dan satu paketnya di dalam bungkus makanan ringan dalam kantong celana yang dikenakan AH. Total empat paket,” jelasnya.
Selain paket sabu, petugas juga mengamankan satu unit handphone merk Vivo warna biru, satu buah pipet kaca, satu buah bungkus makanan ringan, satu buah dompet kecil warna putih, dan uang sebesar Rp300 ribu.
“Saat ini pelaku dalam pemeriksaan di Mapolres,” pungkasnya.