bakabar.com, CIANJUR - Jelang Iduladha, Satpol PP Cianjur menggelar. Sasarannya, penjual hewan kurban.
Kepala Satpol PP Cianjur, Tedi Artiawan mengatakan, sidak ini dilakukan sebagai langkah pengawasan. Termasuk juga untuk mengevaluasi kegiatan penjualan hewan kurban menjelang Iduladha.
"Kami khawatir ada aktivitas penjualan yang menyalahi aturan. Seperti penyalahgunaan fasilitas umum," katanya, Rabu (21/06) siang.
Baca Juga: Iduladha 2023, Pemkot Palangka Raya: Ketersediaan Hewan Kurban Cukup
Kata Tedi, mereka harus bertindak tegas. Karena memang ada aturannya. Tak boleh berjualan di tempat fasilitas umum.
"Selain melanggar perda, hal itu juga merampas hak para pejalan kaki. Kesadaran bersama perlu dibangun agar tidak merugikan orang lain," ucapnya.
Terakhir, ia mengingatkan agar pedagang berjualan di tempat yang disediakan untuk menjual hewan kurban.