Kalteng

Satgas Saber Pungli Sambangi Dinas Dukcapil Kapuas, Ada Apa?

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Kapuas, Kalteng,…

Featured-Image
Satgas Saber Pungli Kabupaten Kapuas saat mengunjungi Kantor Dinas Dukcapil Kapuas. Foto-Istimewa

bakabar.com, KUALA KAPUAS - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Kapuas, Kalteng, menyambangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, Kamis (27/5).

Rombongan dipimpin langsung oleh Wakapolres Kapuas Kompol Iqbal Sengaji selaku Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kabupaten Kapuas.

Kedatangan Satgas Saber Pungli ke Kantor Dinas Dukcapil Kapuas dalam rangka mengecek langsung pelayanan administrasi kependudukan yang dijalankan oleh satuan organisasi perangkat daerah Kapuas tersebut.

“Kedatangan Satgas Saber Pungli untuk melihat langsung mekanisme pelayanan administrasi kependudukan yang ada di kantor kami,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dukcapil Kapuas, Sipie S Bungai.

Sipie bilang, pelayanan yang ada pada Dinas Dukcapil Kapuas sekarang sudah lebih dipermudah persyaratannya, dimana setiap berkas permohonan masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan, semuanya dapat selesai dalam waktu kurang lebih 5 menit saja.

“Semua pengurusan dokumen kependudukan itu didapatkan secara gratis atau tanpa biaya,” ujar Sipie.

Dalam kunjungan tersebut, Satgas Saber Pungli juga memasang dticker stop pungli yang berisikan imbauan dan informasi pengaduan terkait pungli.

"Kegiatan Satgas Saber Pungli ini merupakan bentuk tindakan kita untuk memberantas pungutan liar baik dilakukan perorangan atau di instansi yang berada di Kabupaten Kapuas," ujar Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kapuas, Kompol Igbal Sengaji.

Selain Dinas Dukcapil, Satgas Saber Pungli Kapuas juga mengunjungi sejumlah instansi lainnya seperti diantaranya Kantor Samsat Kapuas, Dinas Perhubungan dan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas.

Adapun pengaduan untuk melaporkan jika adanya kegiatan pungutan liar dapat diakses di https://itwasdapoldakalteng.com/saberpungli.



Komentar
Banner
Banner