bakabar.com, PALANGKA RAYA – Tim gabungan dari Polda Kalteng dan BNNP Kalteng kembali melakukan penggerebekan di Komplek Puntun yang dikenal dengan sarang peredaran narkoba di Palangka Raya, Selasa (28/9).
Dalam penggerebekan tersebut petugas gabungan berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial AN dan AL.
Selain mengamankan 2 pria, hasil penggeledahan tersebut yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas hanya menemukan sejumlah barang bukti berupa tas, beberapa senjata tajam jenis celurit dan parang serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil penjualan sabu.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada statement dari pihak kepolisian maupun dari BNNP Kalteng.
Pastinya kedua tersangka yang telah diamankan kini sudah dibawa ke Polda Kalteng untuk dilakukan tes urine dan pemeriksaan lebih lanjut.