bakabar.com, BATULICIN – Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pemandangan umumnya terhadap dua Raperda Kabupaten Tanah Bumbu.
Raperda yang dimaksud yakni Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Penyelenggaran Irigasi.
Melalui juru bicaranya, Asri Noviandani, Fraksi PDI Perjuangan meminta pihak eksekutif untuk mengecek Perda tersebut. Dia meminta jangan sampai Perda yang baru tumpang tindih dengan Perda yang sudah ada.
Kemudian ia juga meminta penjelasan soal kriteria penilaian untuk menetapkan suatu kegiatan usaha, sehingga bisa diklasifikasikan sebagai usaha berisiko rendah, menengah dan tinggi.
Selanjutnya dia menyebut isi dari Raperda Penyelenggaraan Irigasi tidak selaras dengan judulnya. Isinya, kata dia, terlalu banyak mengatur tentang pengelolaan dan kelembagaan yang akan mengatur tentang irigasi.
“Apakah tidak sebaiknya judul Raperda tersebut diubah pada saat pembahasan nanti disesuaikan dengan isi pasal per pasalnya yang cendrung berisikan tentang pengelolaan dan kelembagaan,” pungkasnya.