bakabar.com, JAKARTA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi mengungkap kecelakaan maut yang menyebabkan dua pelajar meninggal dunia di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (24/2).
Kanit Gakum Satlantas Polres Sukabumi Iptu M. Fajar Yanuar mengatakan pihaknya telah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) yang melibatkan tiga kendaraan.
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di Kampung Cisuren, RT 02/03, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, kecelakaan maut tersebut melibatkan tiga kendaraan, yakni dua sepeda motor dan satu mobil boks," kata Iptu M. Fajar Yanuar di Sukabumi, Sabtu (25/2) melansir Antara.
Baca Juga: Tersingkap! Musabab di Balik Kecelakaan Armada Pemadam Kebakaran Pemkot Banjarmasin
Kecelakaan tersebut berawal sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi (nopol) B-2743-JBK yang kendarai Jana Robiansah yang membonceng dua rekannya, Bima dan Sadiq Fatih Ramdhano.
Ketiga warga Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi melaju dari arah Kecamatan Waluran menuju Kecamatan Ciracap. Namun sesampainya di Kampung Cisuren, Jana yang memacu sepeda motornya mencoba menyalip mobil boks Mitsubishi bernopol D-8409-DK yang dikemudikan Cep Witarsa yang berada di depannya.
Nahas dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Supra yang dikendarai oleh Ayin Supriatna. Tabrakan pun tidak bisa dihindarkan. Namun, nahas bagi pengemudi dan penumpang sepeda motor Yamaha Mio yang jatuh ke kiri jalan dan mengenai bemper depan mobil boks yang disalipnya.
Baca Juga: Mirip Kasus Mahasiswa UI, Korban Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka
Akibat kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB itu, Jana Robiansah dan Bima meninggal dunia di lokasi akibat cedera berat di bagian kepala dan terluka di leher, punggung, dan telinganya.
Sementara itu, seorang penumpang lainnya bernama Sadiq Fatih mengalami luka robek di bagian kepala dan kaki serta lecet pada mukanya yang saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD Jampangkulon.
Untuk pengendara Hunda Supra Ayin Supriatna, hanya mengalami luka lecet di bagian dagu, kaki, serta tangannya. Korban tidak perlu menjalani rawat inap di rumah sakit. Sementara itu, pengemudi mobil boks tidak mengalami luka sama sekali.
Baca Juga: Pesepeda Alami Kecelakaan di Semanggi, Polisi Ungkap Penyebabnya
Penyidik dari Satlantas Polres Sukabumi sudah meminta keterangan dari pengemudi mobil boks dan sepeda motor Honda Supra serta beberapa saksi di lokasi kejadian. Akibat kejadian ini, selain mengakibatkan tewasnya dua pelajar, juga mengalami kerugian sebesar Rp5 juta.
Yanuar mengimbau orang tua yang memiliki anak remaja atau di bawah umur serta belum memiliki SIM untuk tidak memberikan izin mengendarai kendaraan bermotor sendiri, apalagi tanpa pengawasan karena kondisi psikologinya masih labil.