bakabar.com, BANDUNG - Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana kembali jalani sidang korupsi hari ini. Saksi sebut Dishub Bandung suap DPRD agar bisa mendapat tambahan anggaran.
Hal itu diungkap oleh Plh Sekdishub, Asep Kurnia saat menjadi saksi. Dia mengungkapkan bahwa uang suap itu berasal dari commitment fee 5 persen dalam tiap program kerja.
"(Uangnya) digunakan untuk koordinasi penentuan besaran anggaran dengan DPRD Kota Bandung," Kata Asep di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (4/10).
Baca Juga: Sidang Kasus Suap, PT SMA Sebut Biayai Yana Mulyana ke Thailand
Jaksa pun kembali bertanya untuk menegaskan pernyataan Asep.
"Maksud saksi untuk uang ketok palu begitu?," tanya Jaksa lagi kepada Asep Kurnia.
"Iya, iya pak," jawab Asep.
Baca Juga: Yana Mulyana Terima Pemecatan Dirinya sebagai Wali Kota Bandung
Dari commitment fee, Dishub mendapat tambahan anggaran pada APBD Perubahan 2022. Yang sebelumnya hanya Rp1,5 miliar, kemudian membengkak hingga Rp32 miliar.
Sebelumnya diberitakan, Yana Mulyana dan dua pegawai Dishub Bandung, Dadang Darmawan dan Khairur Rijal telah didakwa menerima suap senilai Rp2,16 miliar. Uang suap tersebut berasal dari 3 perusahaan yang menggarap sejumlah proyek di Dishub Kota Bandung.