bakabar.com, BANJARMASIN - Satu saksi kasus dugaan korupsi pembangunan gedung laboratorium dan pelayanan publik Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarmasin mangkir dari panggilan jaksa.
"Yang tidak hadir ada satu orang. Selaku pelaksanaan pembangunan. Tidak hadir tanpa keterangan," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Dimas Purnama Putra, Senin (20/3).
Tim penyidik kata Dimas, sudah tiga kali melayang surat pemanggilan kepada yang bersangkutan. Namun hingga panggilan ketiga, saksi tersebut tetap tak memberikan jawaban.
"Yang bersangkutan di luar Banjarmasin. Kami bersurat secara resmi. Kita sudah memanggil secara patut sebanyak tiga kali. Tapi yang bersangkutan tetap tidak hadir," bebernya.
Lalu apakah kejaksaan bakal melakukan pemanggilan paksa? Dimas tak menjawab secara gamblang. Namun yang pasti kata Dimas, tim penyidik sedang melakukan langkah-langkah lanjutan.
Salah satunya berkoordinasi dengan Adhyaksa Monitoring Center (AMC) guna melacak keberadaan saksi saksi tersebut. "Nanti akan kita sampaikan tindakan kita selanjutnya," jelasnya.
Sejauh ini, sedikitnya sudah ada 22 saksi yang dimintai keterangan dalam kasus ini sejak dimulainya penyidikan 2 Januari 2023 lalu.
Adapun objek yang ditelisik yakin pembangunan konstruksi gedung laboratorium dan pelayanan publik BBPOM yang terletak di Jalan Bina Praja Utara Komplek Perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru untuk tahap II Tahun 2019 dan tahap III 2021.
Proyek pembangunan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dengan total anggaran sekitar Rp 27 miliar.
Rinciannya Rp 16 miliar untuk tahap II Tahun 2019 dan Rp 11 miliar di tahap III 2021.
Lantas berapa jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini? Dimas menjawab bahwa masih dihitung.
"Sudah ada tapi belum purna. Tinggal menunggu kesepakatan penyidik dan ahli. Nanti ekspos berapa kerugian negaranya, siapa saja yang bertanggung jawab," pungkasnya.