Borneo Hits

Sah! Rahmadian Noor-Sumarji Kantongi Rekomendasi Partai Golkar di Pilkada Batola 2024

Sempat diterpa isu akan beralih ke tangan orang lain, H Rahmadian Noor akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) rekomendasi dari Partai Golkar untuk bertarung Pil

Featured-Image
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyerahkan SK rekomendasi kepada H Rahmadian Noor di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (14/8). Foto: Istimewa

bakabar.com, JAKARTA - Sempat diterpa isu akan beralih ke tangan orang lain, H Rahmadian Noor akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) rekomendasi dari Partai Golkar untuk bertarung Pilkada Barito Kuala (Batola) 2024 sebagai bakal calon bupati.

SK Rekomendasi diserahkan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (14/8) sore.

Rahmadian Noor sendiri yang menerima SK tersebut, didampingi Ketua DPP Pemenangan Pemilu Partai Golkar Korwil Kalimantan, Bambang Heri Purnama, dan bakal calon wakil bupati H Sumarji.

"Alhamdulillah," komentar Rahmadian Noor ketika dihubungi bakabar.com.

Dalam SK Nomor: Skep.965/DPP/Golkar/VIII/2024 itu berisi pengesahan dan penetapan Rahmadian Noor sebagai calon bupati, dan H Sumarji sebagai calon wakil bupati dari Partai Golkar di Pilkada 2024.

Selanjutnya diinstruksikan kepada DPD Partai Golkar Batola untuk menindaklanjuti keputusan tersebut, serta mendaftarkan pasangan calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Juga ditegaskan bahwa surat keputusan bersifat final dan mengikat untuk seluruh jajaran pengurus/fungsionaris/kader dan anggota Partai Golkar.

Adapun surat ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, dan Lodewijk Paulus selaku Sekretaris Jenderal tertanggal 6 Agustus 2024.

Diketahui surat juga ditembuskan kepada Bendahara Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, serta Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan.

Partai Golkar sendiri memperoleh 12 kursi di Pemilu 2024. Dengan demikian, partai berlambang pohon beringin ini tidak perlu berkoalisi di Pilkada 2024, karena syarat minimal pendaftaran pasangan calon hanya 7 kursi.

Editor


Komentar
Banner
Banner