Nasional

Sah! PPKM Level IV Diperpanjang sampai 16 Agustus

apahabar.com, BANJARMASIN– Pemerintah pusat mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV diperpanjang. Menko Kemaritiman dan…

Featured-Image
Duta Mall Banjarmasin sepi saat PPKM Level IV. Foto-Istimewa

Namun Pemkot Banjarmasin sampai malam ini belum memutuskan apakah akan memperpanjang PPKM hingga jilid III.

Padahal PPKM Level IV Banjarmasin berakhir Minggu kemarin (8/9). Namun berdasar hasil rapat evaluasi Satgas Covid-19 dan Tim Pemkot Banjarmasin tidak membuahkan hasil pada Senin (9/9).

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyebutkan bahwa menunggu keputusan Presiden RI Joko Widodo pada malam ini.

"Hari ini tidak mengambil keputusan dilanjutkan dan tidak. Kita menunggu pengumuman pak Presiden malam ini," ujarnya, siang tadi.

Menurutnya keputusan Jokowi berlaku untuk seluruh Indonesia. Termasuk 13 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Kita mengikuti pemerintah pusat. Siapa yang mengumumkan kita siap," ucapnya.

Adapun jumlah kasus terkonfirmasi positif-19 masih tinggi di Banjarmasin. Periode 8 Agustus, meminjam catatan Dinkes, ada 1846 kasus aktif, sembuh 11074 dan meninggal 337 meninggal. Isolasi mandiri (Isoman) 400 orang dan Isolasi di RS 1446 orang.

Situasi Banjarmasin

Ironi PPKM Level IV Banjarmasin: Anggaran Miliaran, Mobilitas Warga Malah Naik!

Situasi ibu kota Kalimantan Selatan masih dalam tren penularan Covid-19 tinggi dengan kapasitas respons terbatas.

Meminjam catatan Kementerian Kesehatan, pada periode 7 Agustus ditemukan 127 kasus terkonfirmasi di Banjarmasin, rawat inap 88, dan meninggal 8. Banjarmasin menjadi penyumbang kasus terbanyak kedua di Kalsel setelah Banjarbaru. Tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakitnya alias BOR mencapai 67 persen. Standar WHO tidak boleh melebihi 60 persen.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

HALAMAN
123


Komentar
Banner
Banner