bakabar.com, JAKARTA - Jenderal Agus Subiyanto resmi dikukuhkan menjadi Panglima TNI oleh DPR. Melalui paripurna ke-9 di Nusantara II Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).
Pengesahan ini diambil usai pembicaraan laporan Komisi I DPR terhadap hasil uji kelayakan calon Panglima TNI. Dilanjutkan pengambilan keputusan di rapat paripurna ke-9 masa persidangan II 2023-2024.
Baca Juga: Jenderal Agus Tak Didampingi Panglima TNI dan Kapolri
Diawali dengan penyampian laporan oleh Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid. Mengenai proses mekanisme serta pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.
Setelah pemaparan itu. Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan kepada seluruh anggota fraksi yang hadir. Ia melempar pertanyaan. Apakah menyetujui hasil uji kelayakan itu.
“Setuju,” ujar seluruh anggota dewan yang hadir.
Baca Juga: Intip Harta Panglima TNI: Yudo Sedikit Lebih Kaya Ketimbang Agus
Kemudian, Jenderal Agus diminta Puan maju. Ia pun terlihat berdiri dari tempat duduknya, lalu memberikan salam hormat kepada anggota DPR RI.
“Selanjutnya kami perkenankan memperkenalkan calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, untuk itu kami persilakan maju ke depan mimbar," ujar Puan.
Dengan persetujuan itu, artinya Agus bakal menggantikan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Pergantian itu, secara resmi bakal dilakukan Presiden Joko Widodo.