Hot Borneo

Sabu 1 Kg Kaltara Gagal Edar, Tersangka Narapidana Lapas di Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Polres Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1…

Featured-Image
Press Release kasus sabu 1 Kg oleh Polres Bulungan, Jumat (27/5) lalu. Foto-Ist

bakabar.com, BANJARMASIN – Polres Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 Kg lintas provinsi.

Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan total ada enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Dua merupakan narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kalsel.

"Empat sebagai kurirnya, dan dua yang masih mendekam di Lapas Karang Intan (Kabupaten Banjar) dan Lapas Banjarmasin," ujarnya sesuai Press Release Polres Bulungan, Jumat (27/5).

AKBP Ronaldo menjelaskan bahwa pada Sabtu (30/4/2022), Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bulungan mendapatkan informasi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Kemudian mereka melakukan penyelidikan semua agen travel mobil lintas provinsi yang ada di Kabupaten Bulungan.

Senin (2/5/2022) sekira pukul 13.30 Wita, Anggota Sat Resnarkoba mendapatkan laporan informasi kembali adanya seseorang yang diduga membawa Narkotika jenis sabu di salah satu mobil travel dengan tujuan Kota Banjarmasin.

Selanjutnya, tim melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut sekaligus digeledah. Hingga ditemukan 1 bungkus plastik bening ukuran besar diduga sabu dengan berat bruto 1 kg yang berada dalam penguasaan MU.

Setelah dilakukan intrograsi terhadap MU, ia mengaku mendapatkan sabu dari DI yang masih DPO. Diselidiki lebih jauh, sabu yang dalam penguasaan MU merupakan pesanan dari IP yang saat ini berada di Lapas Karang Intan.

Tim pun melakukan pengembangan ke Kota Banjarmasin, dan berhasil mengamankan KI dan AN yang merupakan kurir yang bertugas mengambil sabu dari MU. Dan, setelahnya sabu itu diserahkan kepada WA.

Dari hasil intrograsi yang kepada KI dan AN kembali, yang bersangkutan kurir yang disuru IP. Sementara WA merupakan kurir yang disuruh SA (diduga napi lapas Banjarmasin) yang merupakan pembeli dan pemilik sabu tersebut.

Siap Bantu

Kalapas Banjarmasin, Herliadi menyampaikan selalu siap membantu Polres Bulungan dalam pemberantasaan narkoba yang diduga melibatkan narapidana.

Selain itu, seluruh jajaran Lapas Banjarmasin siap membantu dan koordinasi baik dengan seluruh aparat penegak hukum.

"Apabila memang terbukti melakukan pelanggaran akan terancam sanksi penambahan pidana sesuai hukum yang berlaku dan pencabutan hak-hak narapidana selama menjadi narapidana didalam Lapas," ucapnya, Senin (30/5).

Menurutnya pemberantasan narkoba itu tercipta atas kerjasama dan koordinasi yang baik antara pihaknya dengan Kapolres Bulungan Kalatara.

"Hal ini adalah salah satu bentuk kegiatan sinergi antara Aparat Penegak hukum terkait yang harus selalu kita jaga dan kita selalu jalin baik setiap saat," pungkasnya.

Komentar
Banner
Banner