bakabar.com, TANJUNG – Aksi bersih-bersih premanisme dan kejahatan jalanan tengah digalakkan kepolisian Tabalong.
Setelah penganiaya brutal pemuda di Desa Kapar, giliran penjambret ibu muda di Kelua yang diringkus petugas.
Penangkapan jambret berinisial SY (22) itu dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Trisna Agus Brata.
SY ditangkap karena nekat merampas telepon genggam sekaligus duit seorang ibu muda berinisial RD (21), warga Desa Bahungin, Kecamatan Kelua, Jumat 11 Juni malam.
Keesokan harinya, sekitar pukul 16.00 kebetulan polisi mendapati pelaku berada di depan kediamannya kawasan Desa Takulat, Kelua.
“Langsung kami amankan beserta sebilah belati dan kumpangnya. Termasuk sepeda motor beserta kunci kontaknya dan HP android,” jelas Kapolres Tabalong AKP M Muchdori melalui Kasubag Humas Iptu Mujiono kepada bakabar.com, Senin (14/6).
Kronologi Penjambretan
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: