Politisi Mantan Koruptor

Romahurmuziy Balik ke PPP, Achmad Baidowi Bilang Begini

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek angkat suara terkait kembalinya Romahurmuziy Balik ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Featured-Image
Anggota Komisi VI, Achmad Baidowi, Foto: Dian Finka

bakabar.com, JAKARTA – Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek angkat suara terkait kembalinya Romahurmuziy Balik ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Tentu hak tersebut sudah kita pertimbangkan dan mas Romy di mata temen-temen PPP masih memiliki kemampuan untuk membesarkan partai, berkontribusi membesarkan partai ini," ujar Awiek, di Jakarta, Selasa (3/1).

Diketahui, Romy yang sebelumnya berperkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama, telah dinyatakan bebas sejak 29 April 2020.

Awiek mengatakan jika Romy sudah bebas sejak 3 tahun yang lalu dan berdasarkan putusan kasasi, Romy divonis 1 tahun kurungan.

"Beliau sudah bebas dari 3 tahun lalu. Sudah 3 tahun yang lalu ini sudah bebas, berdasarkan putusan kasasi beliau divonis 1 tahun," jelasnya.

Bergabungnya kembali Romahurmuziy dianggap sah oleh Awiek karena hak setiap mantan narapidana korupsi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas dalam lingkungannya, termasuk kegiatan politik.

"Yang kedua, tidak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik beliau. Jadi sah-sah saja beliau kembali ke politik," tuturnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner