Pelantikan Hakim Konstitusi

PPP Banggakan Kadernya Jadi Hakim MK: Sumbangsih Buat Negara!

Ketua DPP Partai PPP Achmad Baidowi memastikan Arsul Sani telah mundur dari partainya.

Featured-Image
Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani

bakabar.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi memastikan Arsul Sani telah mundur dari partainya. Usai Presiden Jokowi melantik Arsul menjadi Hakim Mahkhamah Konstitusi.

Awiek mengatakan, Arsul juga telah mundur dari anggota DPR RI. Ia dilakukan pergantian antarwaktu (PAW) dan digantikan Munawaroh.

"Pak Arsul sudah mundur dari PPP dan DPR. PAW-nya Pak Arsul (adalah) Bu Munawaroh suara terbanyak kedua," kata Awiek, di Jakarta Kamis (18/1).

Pengganti Arsul di kursi Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP, Awiek menyebut sejauh ini belum ada.

"Adapun posisi di Waketum masih kosong. Kita fokus menghadapi Pemilu, belum memikirkan adanya reposisi jadi masih dibiarkan aja kosong," ujarnya.

Baca Juga: Jadi Hakim MK, Arsul Sani Lepas Jabatan DPR-MPR dan PPP

Dia menjelaskan, dilantiknya Arsul menjadi hakim konstitusi merupakan bentuk sumbangsih PPP terhadap negara.

"Semoga Pak Arsul bisa berkhidmat untuk bangsa dan negara dan itu merupakan sumbangsih PPP untuk bangsa dan negara ini," ucap Awiek.

Adapun Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan oleh Arsul Sani. 

Diketahui, Arsul Sani menjadi hakim MK menggantikan Wahiduddin Adams. 

Pengangkatan Arsul Sani tersebut sebagaimana Keputusan Presiden RI Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh DPR.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-undang Dasar Tahun 1945, serta berbakti pada nusa dan bangsa dengan sungguh-sungguh," kata Arsul Sani saat membacakan sumpah di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1).

Baca Juga: Bisa Diintervensi, Prabowo Bakal Naikan Gaji Hakim

Setelah dibacakan sumpah, Arsul menandatangani berita acara pengangkatan dirinya sebagai Hakim MK.

Editor


Komentar
Banner
Banner